Bongkar Kejahatan terhadap Anak, Polresta Cirebon Raih Penghargaan dari KPAI
CIREBON - Berhasil bongkar kasus kejahatan terhadap anak, Polres Kota (Polresta) Cirebon mendapat penghargaan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Nasional.
Yang mendapatkan penghargaan adalah Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahdudi, Kasat Reskrim Kompol Rina Perwitasari, dan Kanit Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Iptu Sujiani Dwi Hartati.
\"Hari Senin (5/10), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) nasional datang ke Mapolresta Cirebon memberikan penghargaan kepada Kapolresta Cirebon, Kasat Reskrim Kompol, dan Kanit PPA terkait dengan respons cepat pengungkapan kasus kejahatan terhadap anak yang dilakukan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim,\" kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahdudi, di Mapolresta Cirebon, Selasa (7/10).
Baca juga:
102 Nakes di Kabupaten Cirebon Terpapar Covid-19, 1 Meninggal
Setelah Puan Didemo di Instagram, Muncul Tagar Block Jokowi di Twitter
Diungkapkan kapolresta, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Cirebon telah menangani 59 kasus kekerasan terhadap anak.
\"Dari Januari hingga September 2020, kami sudah menangani 59 kasus kekerasan terhadap anak. Di mana 29 kasus sudah dalam proses penyidikan, dan sisanya 30 masih dalam proses penyelidikan dan pelakunya sudah kami identifikasi selanjutnya akan dilakukan penangkapan,\" ungkapnya.
Syahdudi menegaskan, Polrestaa Cirebon komit terhadap penuntasan kasus yang korbannya anak dan perempuan.
\"Kasus yang ada sebagian besar juga adalah korban anak dengan pelakunya orang dewasa,\" ujarnya.
Ia juga meminta agar perlu menjadi perhatian serius semua pihak agar kasus yang mengakibatkan anak menjadi korban tidak boleh terjadi lagi. Hal tersebut menjadi tanggung jawab semua pihak. (rdh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: