Viral, Gedung DPR Dijual Murah Rp2.500 Saja

Viral, Gedung DPR Dijual Murah Rp2.500 Saja

SEBUAH unggahan di e-commerce OLX viral di media sosial. Pasalnya, yang dijual adalah Gedung DPR. Ditengarai, lelucon ini bagian dari protes masyarakat atas Omnibus Law UU Ciptaker.

Penjual membubuhkan gedung dijual karena anggota DPR RI tidak adil. Namun, tidak dijelaskan maksud dari kekurangan keadilan tersebut.

Saat dilihat kembali, unggahan tersebut rupanya sudah tidak ada di situs jual beli online. Termasuk di situs OLX. Kemungkinan sudah dihapus.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar meminta aparat kepolisian menindak tegas orang yang menjual Gedung DPR dengan harga mulai dari Rp2.500 di situs penjualan atau online shop.

Menurutnya, lelucon semacam itu tidak patut karena Gedung DPR merupakan barang milik negara (BMN).

\"Menurut saya, kepolisian juga harus mengambil tindak tegas. Ini kan BMN negara. Jadi joke-joke semacam itu saya kira tidak pada tempatnya,\" kata Indra.

Namun, Indra mengatakan pihaknya tidak akan membuat laporan polisi dalam menyikapi penjualan Gedung DPR di online shop. Indra juga mengaku tidak akan mempersoalkan penjualan tersebut.

Menurutnya, penjualan Gedung DPR itu sebagai dari lelucon yang merupakan bagian dari pendewasaan masyarakat Indonesia.

Dia berkata, lelucon seperti itu pun tidak lazim untuk dipersoalkan oleh pihaknya. Ia menyerahkan hal tersebut ke Kementerian Keuangan dan pihak kepolisian untuk menindaklanjuti lebih jauh. (yud)

Tonton video berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=OI8hECDBOtE

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: