UMKM Penyangga Ekonomi Nasional, Pemerintah Diminta Integrasikan Kebijakan UMKM dan Koperasi

UMKM Penyangga Ekonomi Nasional, Pemerintah Diminta Integrasikan Kebijakan UMKM dan Koperasi

JAKARTA-Di tengah ketidakpastiaan ekonomi akibat pandemi Covid-19, saat ini yang bisa menjadi penyangga ekonomi nasional adalah Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Sebab UMKM bisa menahan angka pengangguran dan menekan jumlah kemiskinan.

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan, setidaknya terdapat lebih dari 64 juta unit UMKM yang berkontribusi 97 persen terhadap total tenaga kerja dan 60 persen Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. Jumlah ini menunjukkan peran UMKM yang sangat besar bagi perekonomian nasional. Namun jika separuh UMKM gulung tikar maka dikhawatirkan akan berdampak besar bagi perekonomian nasional.

“Berdasarkan data APEC tahun 2018 jumlah UMKM mencapai 97 persen dari total keseluruhan usaha dan berkontribusi 50 persen terhadap tenaga kerja. UMKM juga berkontribusi signifikan GDP mencapai 20 sampai 50 persen,” ujar Teten dalam keterangannya, Minggu (11/10).

Diketahui, saat ini pemerintah terus mendorong percepatan realisasi program bantuan sosial (bansos) sembako Jabodetabek dan bansos tunai non-tunai Jabodetabek.

Berdasarkan data Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), rata-rata realisasi kedua program tersebut sudah di atas 50 persen per 30 September 2020. Rinciannya, program bansos sembako Jabodetabek menjangkau 1,9 juta keluarga dengan realisasi anggaran Rp4,4 triliun atau 65,6 persen dari pagu yang ditetapkan.

Sementara itu, bansos tunai non-Jabodetabek disalurkan kepada sembilan juta keluarga dengan realisasi senilai Rp26 triliun atau 78,8 persen dari total pagu anggaran. Pemerintah optimistis mampu mencatatkan realisasi sesuai dengan target di akhir tahun nanti.

Adapun pemerintah melalui Satgas PEN melakukan percepatan realisasi program pemulihan ekonomi nasional dengan lima langkah, pertama adalah perpanjangan berbagai program sampai dengan Desember 2020. Lainnya, mempercepat proses usulan baru berbagai kluster serta realisasinya, redesign program agar lebih efektif, dan mempercepat proses birokrasi program.

Terpisah, Pengamat UMKM Suhaji Lestiadi mengatakan, mengenai alokasi dana sebesar 2,5 dari PDB untuk PEN masih terlalu kecil. Karena, di banyak negara yang terdampak akibat Covid mengalikasikan dana bagi PEN minimal sebesar 10 persen dari PDB.

“Makanya, saya khawatir stimulus yang terlalu kecil, apalagi sektor UMKM akan kehilangan pasar serta mengalami kesulitan modal. Ditambah lagi, ancaman peningkatan jumlah pengangguran yang diperkirakan mencapai 10,7 juta hingga 12,7 juta orang pada 2021,” katanya dalam video daring.

Suhaji menyarankan agar pemerintah melakukan integrasi kebijakan pembangunan UMKM dan Koperasi yang berbasis produk unggulan lokal. Ini didasari pertimbangan bahwa 99 persen populasi usaha, 97 persen lapangan kerja, serta 60 persen PDB adalah dari sektor UMKM dan koperasi.

Di antaranya, lanjut dia, melakukan resetting konsep pembangunan ekonomi rakyat ke arah sistem ekonomi yang lebih berkeadilan dan kekeluargaan dengan menempatkan koperasi sebagai penopang perekonomian Indonesia.

Lalu, menyiapkan pembiayaan pandemi bagi koperasi dan UMKM senilai Rp500 triliun per tahun hingga dua tahun ke depan (2021-2022), dengan pola chanelling yang dijamin Lembaga penjaminan, seperti Jamkrindo, Askrindo, dan lainnya. “Penanganannya dilakukan secara terintegrasi mulai dari produk pertanian, peternakan, perikanan, pengolahan, pemasaran, distribusi, hingga penjualan dan konsumsi,” tukasnya. (din/fin)

https://www.youtube.com/watch?v=WWWFdcIhh2g

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: