Sejumlah Elemen Masyarakat Deklarasi Tolak Anarkisme

Sejumlah Elemen Masyarakat Deklarasi Tolak Anarkisme

CIREBON - Sejumlah elemen masyarakat di Kabupaten Cirebon sepakat menolak anarkisme. Kesepakatan itu ditandai dengan deklarasi di Aula Pesat Gatra Mapolresta Cirebon, Jumat (16/10).

Deklarasi dihadiri 18 elemen organisasi masyarakat (ormas), organisasi kepemudaan (OKP) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) se-Kabupaten Cirebon.

Adapun poin-poin dalam deklarasi itu di antaranya, menolak segala bentuk anarkisme yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Kemudian menyelesaikan setiap permasalahan sesuai undang-undang dan peraturan yang berlaku. Serta mendukung TNI-Polri memelihara kondusivitas, sehingga situasi kamtibmas tetap aman.

Baca juga:

Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy Penuhi Panggilan BK, Hanya Diperiksa 15 Menit

Pemimpin Rapat Pengesahan UU Cipta Kerja Azis Syamsudin Dikabarkan Kecelakaan

P3C Setuju Provinsi Jawa Barat Berganti Nama Sunda, Ini Catatannya

\"Kami memfasilitasi masyarakat Kabupaten Cirebon untuk menggelar deklarasi ini, karena mereka sepakat menolak segala bentuk anarki,\" kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi.

Kapolresta mengatakan, menyampaikan aspirasi atau unjuk rasa merupakan hak seluruh warga negara. Namun, aspirasi tersebut seyogyanya disampaikan secara santun sesuai adat istiadat bangsa Indonesia.

\"Saya berharap melalui deklarasi menolak anarkisme ini membuat situasi kamtibmas di Kabupaten Cirebon tetap kondusif. Satu hal yang terpenting, bahwa anarkisme itu dilarang,\" katanya. (rdh)

https://youtu.be/qtrdbW7WGFk

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: