Jurus Ponpes Darunnajah Tekan Penyebaran Corona

Jurus Ponpes Darunnajah Tekan Penyebaran Corona

JAKARTA – Pondok Pesantren (Ponpes) rentan terpapar COVID-19. Hal ini disebabkan interaksi dalam lingkungan yang terbatas. Namun, dengan penerapan protokol kesehatan yang tepat, ponpes bisa menjadi tempat yang aman dan nyaman dalam beraktivitas sehari-hari.

Pembatasan akses keluar masuk orang dengan sistem satu pintu dan sanksi tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan jadi kunci Ponpes Darunnajah Jakarta memutus mata rantai penyebaran wabah Corona.

Pimpinan Pondok Pesantren Darunnajah K.H. Sofwan Manaf mengatakan 17 Ponpes yang dikelolanya sudah melakukan belajar tatap muka. Dua pesantren lainnya, di Jakarta dan Bogor, masih belajar daring (online). Dari seluruh Ponpes Darunnajah, total tercatat 13.500 santri yang belajar di tempat tersebut.

“Selama pandemi hanya satu kampus yang terpapar, Yaitu melalui salah seorang santrinya. Virus diduga tertular dari keluarga. Namun tim Satgas Ponpes Darunnajah cepat melakukan tindakan dengan membawa anak tersebut melakukan swab test. Selain itu, seluruh santri di pondok menjalani rapid test oleh dinas kesehatan. Koordinasi Satgas Darunnajah dan Dinkes bagus sekali. Sehingga langkah cepat ini langsung bisa menekan penyebaran COVID-19,” ujar Kyai Sofwan dalam talkshow “Sosialisasi Iman, Aman, dan Imun Hadapi Covid-19” di Media Center Satgas COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta Jumat (16/10).

Keberhasilan menekan penyebaran virus di ponpes dilakukan dengan menerapkan satu pintu masuk. Hal ini guna membatasi lalu lintas orang. “Biasanya kasus seperti itu terjadi karena ada orang keluar masuk dan bersentuhan dengan pihak luar. Kemudian kembali ke pesantren,” jelasnya.

Selain pembatasan akses masuk, Satgas Ponpes Darunnajah juga menegakkan peraturan tambahan kepada santri yang akan masuk ke pasantren. Yakni melakukan isolasi mandiri sebelum bergabung dengan santri lainnya.

Aturan menggunakan masker bagi santri, guru, dan pengelola di lingkungan pesantren juga wajib. “Siapapun yang ketahuan tanpa masker, dikenakan sanksi denda Rp 250 ribu. Memang mengubah perilaku dari tak siap menjadi siap itu harus dipaksa. Karena itu, kami selalu disiplin menerapkan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak) di dalam lingkungan pondok,” papar Kyai Sofwan.

Kunjungan orangtua santri selama masa pandemi juga dibatasi. Yakni hanya 80 orang per minggu. Orangtua santri juga wajib perlu melakukan pendaftaran online sebelumnya. “Saat berkunjung wali santri juga diberi jarak dua meter saat bertemu. Jadi tidak boleh bersentuhan badan,” pungkas Kyai Sofwan.(rls/rh/fin)

https://www.youtube.com/watch?v=qtrdbW7WGFk

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: