Abaikan Protokol Kesehatan, Pemerintah Harus Kaji Keberadaan Pasar Malam

Abaikan Protokol Kesehatan, Pemerintah Harus Kaji Keberadaan Pasar Malam

CIREBON - Banyak pasar malam di setiap desa harus menjadi perhatian pemerintah. Pasalnya, di pasar malam, protokol kesehatan masih diabaikan. Sehingga potensi penularan Covid-19 semakin besar.

Salah satu warga Kecamatan Mundu Panca Sarianto merasa heran. Karena muludan dilarang, namun pasar malam semakin marak diberbagai desa.

“Kalau muludan dilarang, pasar malam juga harus dilarang jangan diperbolehkan seperti sekarang ini,” ujarnya.

Baca juga:

Gudang dan Garasi Milik Bos Udang Bungko Lor Kebakaran Hebat, 4 Mobil Ikut Hangus

Calon PMI Dijanjikan Berangkat ke Taiwan dan Polandia, Penampungan Ilagal di Cirebon Digerebek

Mobil Terpental, Hanafi Rais Kecelakaan di Tol Cipali

Menurut Panca, dengan diperbolehkannya pasar malam maka potensi penularan Covid-19 akan semakin terbuka lebar. “Pasar malam sangat ramai dan berdesakan sehingga potensi penularan covid jauh lebih besar terlebih lagi hampir setiap desa ada pasar malam,” tuturnya.

Menurut Panca, sudah seharusnya pemerintah melakukan pelarangan terhadap pasar malam. “Kalau menurut saya pemerintah harus berani melarang pasar malam. Jangan malam diperbolehkan kalau ingin Kabupaten Cirebon bebas Covid,” ujarnya.

Hal serupa disampaikan warga Kecamatan Tengahtani, Erwadi. Dirinya kecewa dengan diperbolehkannya pasar malam di setiap desa.

“Saya lihat pasar malam itu sudah tidak layak lagi jika diizinkan mengingat saat ini tengah pandemi Covid-19,” ujarnya.

Pemerintah harus berani tegas melakukan pelarangan terhadap pasar malam. “Kalau bukan pemerintah, siapa nantinya yang melarang. Sudah tahu Kabupaten Cirebon ini tadinya zona merah, sekarang kuning, tentunya pemerintah harus cekatan terhadap kegiatan di masyarakat yang berpotensi adanya penularan Covid-19,” ungkapnya. (den)

https://youtu.be/l3peA69KqxA

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: