Pandemi, Tetap Gelar Bhati Sosial KB MKJP

Pandemi, Tetap Gelar Bhati Sosial KB MKJP

CIREBON - Bertempat di Puskesmas Mundu, Kabupaten Cirebon (10/11), diadakan Pelayanan IVA Tes dan KB Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP). Acara tersebut mengisi kegiatan Kesatuan Gerak PKK KB Kesehatan Tahun 2020.

Hadir dalam kegiatan tersebut unsur TP PKK Kecamatan Mundu, Sekmat Mundu Hendi Syahbudin MSi,  Kepala Puskesmas Mundu dr Asep Aries Sudrajat,  Kepala Bidang KB KR DPPKBP3A Kabupaten Cirebon Drs Kustriyanto bersama jajaran, serta beberapa undangan lainnya.

Kegiatan tersebut dilaksanakan UPTD P5A Kecamatan Mundu, bekerja sama dengan Puskesmas Mundu dan TP PKK Kecamatan Mundu atas dukungan Camat Mundu. Kepala UPTD P5A Kecamatan Mundu, Siti Sani SE MM  mengatakan, bakti sosial pelayanan IVA Tes dan KB MKJP di Kecamatan Mundu dapat dilaksanakan berkat dukungan camat dan kepala Puskesmas Mundu dan Pamengkang, serta respons yang positif dari TP PKK Kecamatan Mundu dalam upaya menyukseskan Kesatuan Gerak PKK KB Kesehatan Tahun 2020.

“Tidak lepas, kami berterima kasih dari dukungan para kuwu dan TP PKK Desa, serta para kader di Kecamatan Mundu, sehingga dapat menghasilkan peserta KB MKJP 50 akseptor dan 50 orang yang ikut IVA Tes,” katanya.

Kepala Puskesmas Mundu, dr Asep Aries Sudrajat mengatakan, pihaknya akan selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di masa pandemi Covid-19. Khususnya bagi masyarakat yang akan ikut KB dan IVA Tes.  Walaupun tetap disiplin dan patuh pada protokol kesehatan, tetap harus waspada karena terjadi kehamilan yang tinggi di saat masyarakat harus banyak berdiam diri di rumah.

Sementara itu, Kepala Bidang KB KR, Kustriyanto menambahkan, walau dalam masa pandemi Covid-19, program pembangunan harus tetap berjalan, tidak boleh terhenti, termasuk program KB. Apabila program KB berhenti, akan terjadi droppout dan tentunya berdampak pada terjadinya angka kehamilan yang tinggi.

Selain itu, kata dia, hak-hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan reproduksi harus dipenuhi. Seperti yang tertuang dalam 12 Hak Reproduksi Individu berdasarkan Kesepakatan ICPD (International Converence Population Development) tahun 1992, yang diselenggarakan di Kairo. Di mana, pemerintah Indonesia ikut menandatangani kesepakatan tersebut.

“Bakti Sosial Pelayanan IVA Tes dan KB MKJP di Kecamatan Mundu antara lain bertujuan untuk memenuhi hak-hak reproduksi tersebut, dengan tetap menjaga protokol kesehatan. Alhamdulillah kegiatan tersebut berjalan sukses dan itu berkat kerja sama yang baik semua pihak,” jelasnya. (opl/jun)

https://www.youtube.com/watch?v=5q6DBklA-Yo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: