Gelapkan Uang Setoran, Sales Ini Masuk Bui

Gelapkan Uang Setoran, Sales Ini Masuk Bui

Tidak butuh waktu yang lama, setelah mendapatkan laporan dan memeriksa saksi, SW berhasil ditangkap oleh penyidik unit Reskrim Polsek Talun di kampung halamannya.

“Penangkapan tersangka sampai wilayah Semarang. Tersangka diamankan pada Senin (2/11) tanpa perlawanan. Kita bawa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka kita jerat dengan pasal 374 tentang penggelapan dalam jabatan,” katanya. (cep)

https://youtu.be/f2zxT_r6GOE

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: