Penguburan Jenazah Covid-19 di Kabupaten Cirebon Sudah Sesuai SOP

Penguburan Jenazah Covid-19 di Kabupaten Cirebon Sudah Sesuai SOP

CIREBON - Pemulasaran dan penguburan jenazah Covid-19 di Kabupaten Cirebon sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cirebon, Alex Suheriyawan.

Selain menggunakan SOP yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Alex menuturkan, akan dilakukan penambahan SOP pemulasaran dan penguburan jenazah dari Dinas Kesehatan.

Baca juga:

Polisi Cari Pemeran Video Syur Mirip Gisel

Rencana Tukar Cristiano Ronaldo dengan Neymar

Polisi Kejar Anggota Geng Motor yang Tembak Warga Kedungbunder, Identitas Sudah Dikantongi

\"SOP tersebut, mengatur tentang penanganan jenazah terkonfirmasi Covid-19, yang meninggal di rumah sakit ataupun non rumah sakit. Dalam proses pengurusan jenazah terkonfirmasi Covid-19, sudah ada mekanisme dan aturan yang sudah ditetapkan,\" tuturnya, Sabtu (14/11).

Untuk pemulasaran, Alex mengatakan, akan dilakukan oleh rumah sakit rujukan yang sudah ditetapkan. Sedangkan untuk penguburan, akan dilakukan oleh tim relawan.

\"Untuk saat ini sudah terbentuk tim relawan mulai dari tingkat kecamatan hingga desa. Sehingga bisa dipastikan bahwa SOP yang akan ditetapkan nanti, bisa berjalan dengan baik. SDM untuk relawan dan lainnya sudah ada. Karena sudah terbentuk hingga tingkat desa,\" pungkasnya. (rdh)

https://youtu.be/5q6DBklA-Yo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: