Kurir Sabu Ditangkap di Karangsembung, Barang Buktinya Segini

Kurir Sabu Ditangkap di Karangsembung, Barang Buktinya Segini

CIREBON- KS (38) dan DL (21) warga Desa Waru Gede, Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah berurusan dengan polisi. Mereka ditangkap karena menjadi kurir sabu. 

Kedua pria ini ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Cirebon duga sebagai kurir narkoba jenis sabu-sabu. 

Dari tangan kedua tersangka, polisi menemukan barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis sabu sabu seberat 0,64 gram dan 1 paket kecil sabu seberat 0,18 gram.

Keterangan yang dihimpun, kedua tersangka ditangkap di pinggir jalan Karangsembung-Pabuaran wilayah Desa Karang Wareng, Kecamatan Karangsembung, Kabupaten Cirebon, Rabu (4/11), sekitar pukul 16.30 WIB.

Baca juga: 19 Karyawannya Positif Corona, Apotek dan Toko Alkes di Kota Cirebon Ditutup Sementara

Awalnya petugas Satreskoba Polresta Cirebon menerima laporan bahwa keduanya hendak mengantar paket sabu ke Kabupaten Cirebon. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: