Bappenda Optimalkan Potensi PAD di Tengah Pandemi Covid-19

Bappenda Optimalkan Potensi PAD di Tengah Pandemi Covid-19

CIREBON - Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus ditingkatkan. Berbagai upaya pun dilakukan pemerintah daerah. Salah satunya yang dilakukan Tim Operasi Terpadu Pajak Daerah (TOTPD) Kabupaten Cirebon, yakni memburu para wajib pajak (WP) yang tidak terdampak langsung pandemi Covid-19, seperti tunggakan pajak reklame.

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Cirebon, Drs Erus Rusmana MSi menyampaikan, pada tahun 2020 terjadi penurunan target dikarenakan pandemi Covid-19. Target yang ditetapkan selama pandemi Covid-19 mengalami koreksi dan menyesuaikan kondisi, serta aturan yang berlaku.

Pandemi Covid-19 sangat berpengaruh kepada pelaku-pelaku usaha, khususnya restoran, hiburan dan hotel, yang secara otomatis berdampak juga terhadap penerimaan pajak. Namun demikian, Bappenda tetap terus menggali potensi-potensi pajak yang ada di Kabupaten Cirebon melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak.

Dalam operasi TOTPD tersebut, selain potensi pajak reklame, timnya telah menyisir potensi pajak hotel atau kos-kosan, restoran dan lainnya.

Upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak dan sesuai dengan target TOTPD di 2020, yakni menyisir potensi wajib pajak dan calon wajib pajak, agar secepatnya menjadi wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya sebagai wajib pajak daerah.

Termasuk mengunjungi usaha-usaha baru sebagai dukungan Pemerintah Kabupaten Cirebon, agar sektor usaha kembali bergeliat untuk meningkatkan PAD.

\"Kegiatan ini dilakukan sebagai cara untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sebagai program utama dalam pencegahan korupsi di bidang pendapatan dan disupervisi oleh Tim Korsupgah KPK RI Wilayah Jawa Barat,\" ucap pria yang akrab disapa Iyus itu.

Operasi tersebut bukan semata tindakan represif, namun lebih persuasif sebagai pembelajaran bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah. Serta dalam upaya mengurangi tunggakan dan mengurai piutang pajak.

Adapun langkah yang diambil, ketika ditemukan wajib pajak yang membandel, Tim TOTPD akan memberikan informasi tentang pajak daerah dan pemahaman kewajiban pajak.

\"Jika masih membandel, tim akan menyegel dengan menempelkan stiker segel dan melaporkan ke petugas Satpol PP untuk penindakannya. Alhamdulillah, sebagian WP langsung beriktikad baik dengan melakukan pelunasan tunggakan pajaknya. Sedangkan yang belum membayar, stiker tidak akan kami lepas dulu,\" imbuh Erus.

Ia melanjutkan, dalam menjalankan giat ini, pihaknya melakukannya sesuai prosedur dan standar protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

Sebab, saat situasi pandemi ini berakhir dan semua kembali normal, tugas paling berat adalah mengembalikan tingkat kepatuhan wajib pajak untuk peningkatan PAD Pemerintah Kabupaten Cirebon.

\"PAD itulah yang akan digunakan untuk pembangunan di berbagai sektor dan untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Cirebon,\" tambahnya. (sam/adv)

https://www.youtube.com/watch?v=8s62WagA2Zk&t=1s

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: