Kapan Ayu Dilantik sebagai Wakil Bupati Cirebon? Begini Jawaban Ketua DPRD

Kapan Ayu Dilantik sebagai Wakil Bupati Cirebon? Begini Jawaban Ketua DPRD

CIREBON - Pelantikan Wahyu Tjiptaningsih (Ayu) sebagai wakil Bupati Cirebon tergantung keputusan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Moh Luthfi, ditemui usai memimpin rapat paripurna, Rabu (2/12).

\"Surat hasil rapat paripurna ini direncanakan akan diserahkan ke gubernur paling cepat besok, paling lambat lusa. Untuk pelantikannya itu tergantung pak gubernur,\" ujar Luthfi.

Luthfi menuturkan, wakil bupati harus bisa mendukung penuh kebijakan-kebijakan bupati dan bersinergi dengan Forkopimda.

Baca juga:

Menitikkan Air Mata Terpilih sebagai Wakil Bupati Cirebon, Ayu: Alhamdulillah Saya Dapat Doa dari Suami

Bupati Cirebon Positif Terinfeksi Corona

KPK Geledah Rumah Abdul Rozak di Karangampel

\"Kita ingin teman-teman yang diberikan amanah baik bupati dan wakil bupati menjalankan amanahnya sesuai dengan apa yang diperjanjikan pada saat akan dilantik. Layani masyarakat lebih prima dan optimal, utamakan kepentingan umat dan lepas kepentingan golongan juga kepentingan pribadi,\" tuturnya.

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon meminta agar jual beli jabatan di Pemkab Cirebon tidak terjadi lagi.

\"Kami tidak ingin jual beli jabatan seperti pada masa-masa yang lampau terjadi lagi. Proses mutasi dan rotasi jabatan harus sesuai dengan aturan yang berlaku, sesuai dengan kapasitas kompetensi dan sesuai dengan penguasaan pembidangannya,\" ucapnya.

Seperti diketahui, Wahyu Tjiptaningsih (Ayu) mendapat suara terbanyak dalam pemilihan wakil bupati Cirebon, Rabu (2/12). Ayu meraih 36 dari 47 suara dalam sidang paripura di ruang Adhitama DPRD Kabupaten Cirebon. (rdh)

https://youtu.be/pu9B0OVx17g

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: