Lanjutan Kasus Nikah Siri Digugat Cerai Kian Panas, Istri Sah akan Ambil Alih Lahan

Lanjutan Kasus Nikah Siri Digugat Cerai Kian Panas, Istri Sah akan Ambil Alih Lahan

CIREBON — Perselisihan antara IE dan FS semakin memanas. Istri IE yang berinisial IL, membulatkan tekadnya untuk mengambil tanah yang ditempati FS di wilayah Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.

Namun, sebelum melakukan pengmbilan secara paksa itu, IL memperingatkan FS untuk menyerahkan lahan kurang lebih seluas 3.500 meter persegi secara baik-baik.

IL mengaku, lahan yang saat ini dikuasai FS, merupakan miliknya, sebagai istri sah IE. Jadi, dalam waktu dekat, dia akan mengambil alih lahan tersebut.

IL tidak hanya menggertak, tapi sudah mempersiapkan seluruh dokumen lahan yang berlokasi di pinggir jalan tersebut.

\"Kami pastikan lahan tersebut milik kami dan seluruh dokumennya ada. Sudah lengkap, dalam waktu dekat kami akan ambilalih. Kalau FS merasa memiliki lahan tersebut, silakan tunjukkan dokumennya kepada kami,\" kata IL kepada awak media, Selasa (1/12).

Menurut IL, pengambilan lahan sudah sesuai dengan dokumen kepemilikan yang saat ini berada di tangannya. Dirinya juga akan menempuh jalur hukum, bila FS melakukan hal-hal yang dapat mengganggu proses pengambilalihan lahan tersebut nantinya.

\"Sikap kami jelas dan sesuai dokumen kepemilikan yang berada di tangan kami. Kami harap tidak ada pihak manapun yang menganggu pengambilan lahan tersebut. Karena, kami akan mengambil jalur hukum bila ada yang menganggu,\" ujarnya.

Di tempat terpisah, kuasa hukum IL, Razman Arif Nasutiom menjelaskan, persoalan IL sebagai kliennya yang akan mengambil lahan tersebut, merupakan hak pribadi. Namun, sebagai kuasa hukum, akan menyiapkan surat somasi kepada FS sebelum rencana pengambilan lahan tersebut dilakukan.

\"Rencana IL untuk mengambil lahan tersebut, merupakan hak pribadinya. Saya hanya menyiapkan surat somasi untuk FS, sebelum rencana itu dijalankan,\" jelasnya.

Setelah surat somasi dilayangkan, akan berkoordinasi dengan pihak keamanan. Yakni kepolisian dan instansi terkait, sebelum mengambil lahan tersebut.

Sementara saat dikonfirmasi ke Pengacara FS, Yudia Alamsyah melalui pesan singkat, belum ada respons. (cep)

https://youtu.be/pu9B0OVx17g

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: