Hina Habib Luthfi, Ust Maaher Ditangkap Polisi

Hina Habib Luthfi, Ust Maaher Ditangkap Polisi

JAKARTA - Ust Maaher At-Thuwailibi ditangkap polisi di kediamannya di Bogor, Jawa Barat, buntut ujaran kebencian bernuansa suku ras dan agama di media sosialnya.

Dalam surat penangkapan bernomor SP.Kap/184/XII/2020/Dittipidsiber, Maaher At-Thuailibisudah disebut sebagai tersangka.

“Iya ditangkap di kediamannya sekitar jam 04.00 tadi pagi kemudian dibawa bersama barang bukti yang lain,” kata pengacara Maaher, Juju Purwantara, Kamis (3/12).

Baca juga: Gak Ada Ahlak, Konvoi di Palimanan, Geng Motor Tembaki Warga dengan Air Soft Gun

Juju belum bisa menjelaskan secara rinci kasus yang dialami Maaheer Namun, diduga atas ujaran kebencian di twitternya.

Dia ditangkap atas kasus dugaan penyebaran informasi yang ditujukan untuk menimbulkan kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) melalui media sosial sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik.

Maaher juga pernah dilaporkan seseorang bernama Husin Shahab ke Bareskrim Polri pada 16 November lalu terkait dugaan penghinaan terhadap Habib Luthfi bin Ali bin Yahya. (dal/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: