Manajemen RSUD Waled Diduga Bermain
SUMBER – Dibuatnya surat perjanjian antara Pemerintah dan DPRD Kabupaten Cirebon tentang penganggaran program pembangunan fasilitas pelayanan kesehatan di RSUD Waled diindikasikan sebuah rekayasa. Pasalnya, program yang didanai melalui pembiayaan pembangunan tahun jamak diindikasikan sebagai upaya akal-akalan manajemen RSUD Waled untuk mengemplang dana dari pemerintah pusat dan provinsi. Pernyataan tersebut disampaikan anggota komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Supirman SH. Menurutnya, sudah beberapa kali ia menanyakan kepada wakil direktur keuangan RSUD Waled mengenai bukti dari pemerintah pusat atau provinsi yang mau membiayai pembangunan fasilitas kesehatan di RSUD Waled menggunakan anggaran tahun jamak. Namun, nyatanya hingga kini RSUD Waled belum mampu menunjukkan bukti tersebut. “Kalau mau memberikan bantuan, mana SK dari Kementerian Keuangannya,” tuturnya. Menurut Supirman, perlu dipertanyakan, mengapa ada proyek tahun jamak dan mengapa kesepakatan itu ada? Diakuinya, munculnya kesepakatan ini merupakan kebodohan dari anggota DPRD Kabupaten Cirebon yang tidak memahami maksud dari anggaran tahun jamak. Hingga perda tahun jamak untuk RSUD Waled dengan serta merta disahkan. “Kenapa saya katakana bodoh, karena mengatur orang lain tanpa dasar hukum yang jelas,” ucapnya. Yang dimaksud orang lain, kata Supirman, adalah pemerintah pusat dan provinsi. Sebab, selidik demi selidik, pemerintah pusat dan provinsi tidak pernah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan RSUD Waled. “Tidak ada kewajiban pemerintah pusat itu 70 persen dan pemerintah provinsi 20 persen. Jikalau pun ada anggaran dari provinsi sebesar Rp40 miliar lebih, itu merupakan anggaran biasa untuk pemerintah daerah. Makanya, saya pertanyakan, mengapa proyek yang tidak jelas pengaggarannya ini digolkan?” bebernya. Lebih jauh Supirman menjelaskan, ketika dalam proses lelang proyek, pihak unit layanan pengadaan (ULP) melontarkan pertanyaan yang persis disampaikan DPRD. Yakni, apakah sudah ada anggaran riil untuk membangun sejumlah unit pelayanan kesehatan di RSUD Waled? Makanya, RSUD Waled menyiasatinya dengan membuat MoU yang sebenarnya tidak diketahui anggota DPRD, selain pimpinan. Karena Perda No 15 Tahun 2011 tidak dipakai. “Saya rasa Bupati dan pimpinan DPRD pun belum memahami betul, sehingga mereka mau saja menandatangi MoU tersebut,” ungkapnya. Yang janggal pula, jika memang ada sebuah MoU, seluruh pihak yang berkepentingan seperti bupati dan pimpinan DPRD hadir dalam satu tempat yang bersamaan. Tapi, tiba-tiba Ketua DPRD mengaku tidak pernah menandatangi surat tersebut. Hal ini mengindikasikan, surat perjanjian tersebut tidak disaksikan pimpinan lembaga daerah. “Orang beli HP saja, pembeli dan penjual saling berhadapan demi mencapai kesepakatan. Namun, dalam surat perjajian ini ada yang mengaku tidak tanda tangan,” papar politisi Partai Hanura ini. Untungnya, uang yang dikeluarkan dari APBD Kabupaten Cirebon sebesar Rp13 miliar ditambah dana hibah dari Pemprov Jabar. Jika uang sebesar Rp129 miliar itu ditanggung Pemkab Cirebon, bisa jadi telah terjadi pembobolan. “Sebenarnya dengan uang Rp13 miliar bisa membangun 6 gedung, tapi ini hanya 3 gedung,” katanya. Saat disinggung apakah anggota DPRD Kabupaten Cirebon telah menerima uang dari proyek RSUD Waled, pria yang biasa disapa Tong Eng ini menegaskan, tidak ada anggota DPRD Kabupaten Cirebon yang menerima uang dari proyek tersebut. “Saya yakin tidak ada,” tegasnya. Sementara menurut Wakil Ketua Komisi III Ahmad Aidin Tamim, yang membidangi infrastruktur, secara fisik tidak ada pelanggaran berat pada pembangunan RSUD Waled. Namun, yang menjadi persoalan adalah pada proses administrasi saja. “Pembangunan masih dalam on the track ya,” terangnya. Pihaknya menyarankan kepada pihak terkait, jika memang dalam proses pelaksanaan pembangunan RSUD Waled telah terjadi kejanggalan dalam administrasi, lebih baik laporkan saja ke aparat penegak hukum. Hal itu agar jangan sampai rakyat dibingungkan dengan dugaan-dugaan yang tidak jelas. “Biar hukum yang menjawabnya siapa yang benar dan siapa yang salah,” pungkasnya. (jun)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: