Pelaku Curanmor di Dompyong Kulon Masih Tidak Ngaku
Korban pun melakukan upaya pencarian hingga ke wilayah Kecamatan Babakan dan Pabedilan. Upayah korban berhasil. Korban melihat AW sedang mengendari motor miliknya langsung diberhentikan.
Pelakunya pun diamankan. Untungnya, pelaku tidak sampai menjadi bulan-bulanan masyarakat. “Pas lagi nyari di Babakan, korban melihat motornya dibawa pelaku,” katanya.
Pelaku hanya diikat di tiang pos kamling. Ia diinterogasi oleh warga setempat dan dijaga agar tidak melarikan diri, sambil menunggu polisi .
Tidak lama kemudian, anggota Polsek Babakan pun datang. Karena lokasi penangkapan di wilayah hukum Polsek Babakan.
Setelah itu, anggota Polsek Gebang juga datang. Pelaku pun dibawa ke Mako Polsek Gebang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik. Karena lokasi pencurian terjadi di Polsek Gebang.
\"Tersangka sudah kami amankan. Ia berinisial AW. Ia sedang kami lakukan penyelidikan lebih lanjut,\" pungkasnya.
Akibat dari perbuatannya, tersangka kini mendekam dibalik jeruji Polsek Gebang. Ia terjerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan (curat) dengan ancaman kurang penjara maksimal 7 tahun. (cep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: