Terungkap, Ini Motif Pelaku Pengeroyokan terhadap Pelajar SMK di Pos Palimanan hingga Tewas

Terungkap, Ini Motif Pelaku Pengeroyokan terhadap Pelajar SMK di Pos Palimanan hingga Tewas

CIREBON — Dua pelaku pengeroyokan terhadap pelajar SMK, RA (16), hingga meninggal dunia, sudah tertangkap polisi. Kedua pelaku ditangkap di tempat pelariannya di Pangandaran pekan kemarin.

Kedua pelaku yang ditangkap adalah HD (19) warga Kabupaten Pangandaran dan AC (15) warga Perumnas, Kota Cirebon.

“Pelaku sudah diamankan, ada dua pelaku berinisial HD dan AC. Mereka, diamankan di rumah HD Pangandaran, Kamis siang (3/12). AC juga bersembunyi di sana, kemudian kita jemput ke pangandaran,” kata Kapolsek Gempol Kompol Sukhemi melalui Kanit Reskrim Ipda Sagimo.

Baca juga:

Pelaku Pengeroyokan terhadap Anak SMK di Pos Palimanan hingga Tewas Tertangkap

Disangka Hendak Mencuri, Lagi Duduk di Motor Dihajar Massa hingga Babak Belur

Gara-gara Ini, Balai Desa Cempaka Disegel Warga

Kedua pelaku kemudian digelandang ke Mako Polsek Gempol. Di depan polisi, mereka mengakui perbuatannya. Namun, mereka tidak menyangka bila korban akhirnya meninggal.

Ditanya soal motif, ternyata hanya masalah sepele. Pelaku dan korban tidak saling kenal. Hanya karena saling tatap mata. Tetapi, korban merasa tersinggung.

Pelaku juga mengaku menhaniaya korban dengan tangan korsong. Setelah dikeroyok, pelaku melihat korbannya masih bisa jalan dan pulang bersama dengan temannya.

“Awalnya, korban datang ke dekat Kantor Pos Palimanan. Ia deketin pelaku, dan bilang kenapa plototin saya. Pelaku bilang, kamu aja yang gak sopan. Mereka cekcok. Akhirnya, korban dikeroyok. Waktu itu, ada yang nolongin dan korban dibawa pulang,” kata Kanit Reskrim Ipda Sagimo.

Akibat kejadian itu, kedua pelaku kini mendekam di balik jeruji Mako Polsek Gempol dan dijerat dengan pasal 170 ayat (3) KUHPidana yang menyebabkan korban meninggal dunia dengan hukuman kurungan penjara maksimal 12 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: