Zona Merah di Jabar Bertambah, Majalengka Masih Bertahan

Zona Merah di Jabar Bertambah, Majalengka Masih Bertahan

BANDUNG - Terbaru. Zona merah penyebaran virus corona atau covid 19 di Jawa Barat (Jabar) bertambah menjadi 8. Kabupaten Majalengka menjadi salah satunya.

Ke delapan daerah zona merah yaitu Kota Cimahi, Kabupaten Garut, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bandung, Kota Depok.

\"Zona merah kita (Jawa Barat, red) bertambah menjadi delapan. Jadi kita harus waspada,\" kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Bandung, Senin (14/12).

Baca juga: Viral Catatan Utang Nikita Mirzani di Warung Dekat Rumahnya

Daerah yang perlu diwaspadai itu Kabupaten Garut, Kabupaten Majalengka, Karawang, Kabupaten Bekasi ada kenaikan signifikan.

Kabupaten Bandung Barat kembali zona merah, Kota Bandung masih merah, Cimahi kembali merah, Depok merah.

Pekan lalu, ada enam kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat yang masuk dalam zona merah COVID-19 yakni Kota Depok, Kabupaten Karawang, Kota Bandung, Kabupaten Garut, Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Majalengka.

Baca juga: Buntut Video Investigasi Penembakan Laskar FPI, Wartawan Edy Mulyadi Dipanggil Bareskrim Polri

Kepada warga yang tinggal di delapan zona merah COVID-19 tersebut diimbau untuk waspada dan memperhatikan segala potensi yang akan terjadi, agar tidak terpapar COVID-19 dengan senantiasa menerapkan protokol kesehatan 3 M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan).

Namun, kata Kang Emil, secara umum tingkat kesembuhan pasien COVID-19 di Provinsi Jabar cukup tinggi, yakni di angka 82 persen dan tingkat kematian pun tergolong rendah hanya di angka 1,6 persen. (yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: