Bupati Dinilai Gagal, Lima Tahun Menjabat, Keberhasilan Cuma 30 Persen

Bupati Dinilai Gagal, Lima Tahun Menjabat, Keberhasilan Cuma 30 Persen

SUMBER– Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon menilai Bupati, Drs H Dedi Supardi MM, gagal menjalankan amanah jabatan sebagai bupati. Penilaian secara makro tersebut, persentase keberhasilanya hanya 30 persen. Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Aidin Tamim mengatakan, indikator dari kegagalan pembangunan di Kabupaten Cirebon terlihat pada minimnya pelayanan yang mampu mengakomodir kepentingan seluruh masyarakat, terutama pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan dan ekonomi kerakyatan. “Kita tidak bisa menafikan, pemerintah daerah selama ini sudah berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat. Namun, hanya sebagian yang bisa merasakan,” katanya, kepada Radar, kemarin. Hal ini dibuktikan dengan masih banyaknya keluhan masyarakat seperti,  biaya pendidikan yang masih tinggi walau pemerintah daerah selama ini menggembar-gemborkan gratis. “Betul setiap bulan DSP untuk tingkat SMP sampai SMA gratis. Tapi, untuk DSP tahunan tetap besar dengan intimidasi para pelaksana pendidikan wali murid dipaksa sedemikian rupa untuk membayar yang angkanya mencapai jutaan rupiah,” terangnya. Kemudian, kata dia, di bidang kesehatan, hampir sebagian anggota DPRD Kabupaten Cirebon banyak menerima keluhan dari masyarakat miskin yang kerap kali ditolak ketika hendak dirawat di rumah sakit pemerintah dengan berbagai alasan, mulai dari tidak lengkapnya adminisstrasi hingga tidak terdata sebagai pasien miskin. “Inikan ironi, masyarakat diiming-imingi biaya kesehatan gratis, tapi ketika ia membutuhkan pelayanan kesehatan tetap dipungut atau bahkan dibiarkan begitu saja hingga meninggal dunia,” paparnya. Diungkapkan Aidin, bidang pembangunan fisik juga tidak bisa disebut berhasil. Hampir setiap bulan ada saja informasi tidak sempurnanya sebuah bangunan yang digarap oleh pihak ketiga. Padahal, anggaran yang disediakan cukup besar setiap tahunnya. Tidak hanya bangunan, jalan-jalan di Kabupaten Cirebon tidak ada yang sempurna. Padahal setiap tahun diberikan anggaran untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas jalan. “Baru satu bulan bangunan sudah retak-retak, bahkan ada yang ambruk. Ini menandakan tidak becusnya pengawasan pemerintah terhadap pihak ketiga yang diberi amanah untuk membangun,” bebernya. Oleh karena itu, lanjut dia, DPRD terutama Komisi III menyimpulkan 70 persen penyerapan pembangunan di Kabupaten Cirebon gagal. “Ini yang keliatan loh, apalagi yang tidak muncul dipermukaan. Makanya, dalam pandangan umum DPRD mengenai LKPJ AMJ 5 tahunan akan kami kritisi,” tegasnya. Sebenarnya, kata dia, DPRD sudah melakukan pengawasan sedimikian rupa kepada pelaksanaan pembangunan di segala bidang. Hasil pengawasan ini sudah disampaikan dalam berbagai kesempatan, mulai dari rapat badan anggaran, rapat kerja dengan para dinas terkait atau dalam sidang paripurna LKPJ tahunan. Tapi, catatan ini tidak menjadi perhatian dari pihak eksekutif sebagai bahan evaluasi. ”Kalau bupatinya diangkat oleh DPRD, kita bisa menekan untuk melakukan perbaikan, bahkan sampai dengan pemakzulan,” selorohnya. (jun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: