Satgas Covid-19 Apresiasi Penanganan di Jawa Barat
BANDUNG - Tingkat kesembuhan pasien COVID-19 di Jawa Barat (Jabar) per 27 Desember 2020 mencapai 83,38 persen. Angka tersebut berada di atas rata-rata tingkat kesembuhan nasional yakni 81,8 persen.
Sedangkan kasus meninggal pasien COVID-19 di Jabar yakni 1,45 persen. Angka tersebut jauh di bawah rata-rata kasus meninggal nasional yang mencapai 2,9 persen.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Doni Monardo pun mengapresiasi upaya Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar --selanjutnya ditulis Komite Kebijakan Jabar-- dalam menangani COVID-19.
Apresiasi tersebut disampaikan Doni usai menggelar rapat dengan Komite Kebijakan Jabar di Makodam III/Siliwangi, Kota Bandung, Senin (28/12/2020).
“Secara umum Jawa Barat cukup bagus dan kita harapkan lewat upaya pencegahan maka angka kasus harian bisa ditekan,” kata Doni.
Sementara itu, Ketua Komite Kebijakan Jabar Ridwan Kamil melaporkan, berdasarkan data Satgas Penanganan COVID-19 Jabar periode 21-27 Desember 2020, empat daerah di Jabar berstatus Zona Merah atau risiko tinggi.
Keempat daerah tersebut yakni Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Karawang, Kota Depok, dan Kota Tasikmalaya. Selain itu, kata Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil, 18 daerah di Jabar berstatus Zona Oranye atau risiko sedang. Sedangkan lima daerah lainnya berstatus Zona Kuning atau risiko rendah.
\"Dari aplikasi BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana), kita menemukan tingkat kepatuhan memakai masker paling tinggi adalah Kabupaten Subang, yakni 86,59 persen. Kepatuhan memakai masker paling rendah ada di Kabupaten Pangandaran, 55,42 persen,\" ucapnya.
\"Jaga jarak paling tinggi disiplinnya Kota Cimahi, 91,52 persen. Dan paling rendah Kabupaten Tasikmalaya, 43,17 persen,\" imbuhnya.
Kang Emil juga menegaskan, pihaknya melarang perayaan Tahun Baru 2021 yang dapat menyebabkan kerumunan. Larangan tersebut berlaku untuk perayaan di dalam maupun luar ruangan.
“Kami menegaskan lagi, pergantian Tahun Baru 2021 tidak boleh ada perayaan yang berpotensi kerumunan, nongkrong-nongkrong di jalan. Dan pengendalian melalui posko sudah kami siapkan,” katanya.
Guna mencegah lonjakan kasus positif COVID-19, Satgas Penanganan COVID-19 Jabar menggelar rapid test antigen kepada pelaku perjalanan dan wisatawan pada 23-27 Desember 2020. Pengetesan berlangsung di rest area 97B, 57A, 72A, 72B, Tol Cipularang, dan 86A, 86B, 101B, 102A Tol Cipali.
Sebanyak 42 dari 2.838 pelaku perjalanan yang mengikuti rapid test antigen secara acak dinyatakan positif COVID-19. Mereka yang positif COVID-19 diharuskan mengunjungi unit kesehatan terdekat untuk melaksanakan pengetesan metode uji usap (swab test) PCR dan menjalani isolasi mandiri sampai hasil PCR keluar.
Selain pelaksanaan rapid test antigen, Satgas Penanganan COVID-19 Jabar memeriksa penerapan protokol kesehatan 3M di rest area Tol Cipali maupun Cipularang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: