Diskominfo Targetkan 2024 Seluruh SKPD Terapkan Tanda Tangan Elektronik

Diskominfo Targetkan 2024 Seluruh SKPD Terapkan Tanda Tangan Elektronik

CIREBON - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Cirebon menggelar sosialisasi, monitoring dan evaluasi pemanfaatan tanda tangan elektronik, di Aula Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cirebon, Selasa (29/12).

Acara tersebut dihadiri puluhan peserta dari masing-masing SKPD. Tampak hadir juga Kepala DPMPTSP, Sugeng Darsono SH MM. Penjelasan sosialisasi itu disampaikan perwakilan Balai Sertifikasi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Sofu Rizqi, melalui zoom meeting.

Kepala Diskominfo Kabupaten Cirebon Drs Harry Safari M MM mengatakan, pemerintah daerah mengapresiasi inovasi dan prakarsa dari DPMPTSP dalam rangka mendukung penyelenggaraan e-government dari aspek layanan keamanan informasi.

Sebab, tahun 2019 lalu BSSN merealisasikan implementasi penerapan sertifikasi elektronik digunakan untuk tanda tangan elektronik atau digital kepala DPMPTSP dalam pelayanan perizinan online.

\"Implementasi tanda tangan elektronik itu digunakan untuk menjaga dokumen negara. Karena  pemalsuan dokumen itu sangat rawan,\" kata Harry, saat memberikan sambutannya.

Ia mengungkapkan, berdasarkan data yang dimiliki Diskominfo saat ini tercatat telah terjadi serangan siber terhadap server sistem dalam kurun waktu tahun 2020 sebanyak 300.000 kali.

Oleh karena itu, sertifikat elektronik membantu mengamankan data atau informasi, dokumen elektronik sebagai produk dari aplikasi, sehingga data dan dokumen lebih terjamin dan memenuhi kaidah keamanan informasi yang otentik. \"Jadi keaslian data lebih terjamin, utuh, dan data hanya bisa diubah oleh pihak yang berwenang dan privasi,\"  imbuhnya.

Ia menargetkan, tahun 2024 seluruh kepala dinas, camat sampai tingkat desa mengunakan tanda tangan elektronik. Saat ini, penggunaan tanda tangan elektronik itu hanya beberapa dinas. Sementara, tingkat desa baru ada satu, yakni Desa Ambulu, Kecamatan Losari.

\"Ini semua, tujuannya untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat,\" tuturnya.

Ia menyampaikan, di era digitalisasi ini sudah mestinya meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM), dan kerja etos. Ini menunjukkan satu kemajuan peradaban. \"Jadi kita harus bisa mengikuti perubahan yang begitu cepat,\" ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Persandian pada Bidang Statistik dan Persandian Diskominfo, Deti S Aprianti SH menambahkan, tanda tangan elektronik atau digital mempunyai kekuatan hukum yang sama dengan tanda tangan basah.

\"Tanda tangan elektronik selain efisien dalam penggunaannya juga mempermudah dalam pelayanan publik. Juga diamankan dengan kunci cryptografi oleh BSRe BSSN sehingga tidak mudah dipalsukan,\" terangnya.

Di lingkup pemerintah Kabupaten Cirebon sendiri, sambung Deti, yang sudah menggunakan sertifikat elektronik antara lain Disdukcapil, Diskominfo, DPMPTSP,  Badan Pengelolaan Pendapatan Kabupaten Cirebon,  dan masih dalam proses yaitu tanda tangan elektronik Kepala Desa Ambulu Kecamatan Losari. (sam/adv)

https://www.youtube.com/watch?v=YMMP9iSsyLA

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: