Jamin Proses Seleksi Anggota KPU Objektif

Jamin Proses Seleksi Anggota KPU Objektif

INDRAMAYU – Dari 55 orang pendaftar calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indramayu masa bakti 2013-2018, ternyata hanya dua orang yang tidak lolos dalam seleksi administrasi. Dengan demikian, ada 53 orang yang berhak untuk mengikuti seleksi tertulis. Dari jumlah tersebut, empat komisioner KPU yaitu A Khotibul Umam SAg, Drs H Madri, Murtiningsih Kartini SH, dan M Hadi Ramdlan SAg kembali lolos. Sementara peserta lainnya memiliki latar belakang yang berbeda-beda. Mulai dari dosen, guru honor, wartawan, seniman, pensiunan, dan sebagainya. Meskipun demikian, Ketua Tim Seleksi KPU Dr Ujang Suratno SH MSi, menjamin kalau tidak ada keistimewaan terhadap komisioner KPU yang saat ini masih duduk. Mereka memiliki status yang sama dengan peserta lainnya, dan akan dilihat dari hasil seleksi. Ujang menjelaskan, seleksi akan dilaksanakan di Aula Universitas Wiralodra Indramayu, Jumat 2 Agustus 2013 pukul 08.00-11.00 WIB. Sementara kartu peserta tes bisa diambil tanggal 31 Juli-1 Agustus 2013 di Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota KPU Indramayu pukul 08.00-16.00 WIB. “Peserta seleksi tertulis agar hadir 30 menit sebelum seleksi dimulai, dengan mambawa alat tulis berupa pensil 2B dan ballpoint serta menunjukkan KTP dan nomor tes kepada petugas,” tandas Ujang. Ujang juga menjamin, proses seleksi akan berlangsung objektif. Karena soal-soal seleksi dikirim langsung dari Jakarta dan dijamin kerahasiannya. Ia berharap, kepada peserta seleksi tertulis agar mempersiapkan diri sebaik mungkin. Terkait dengan telah diumumkannya 53 orang peserta yang lolos seleksi administrasi tersebut, tim seleksi juga telah membuka kotak pengaduan masyarakat. Menurut Ujang, masyarakat diminta untuk memberikan masukan terkait nama-nama yang telah diumumkan tersebut. (oet)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: