Mantan Direktur Tutup Mulut

Mantan Direktur Tutup Mulut

SUMBER– Mantan Direktur RSUD Waled, dr J Suwanta Sinarya MKes memilih tutup mulut ketika dikonfirmasi terkait gonjang-ganjing dugaan korupsi pembangunan fasilitas kesehatan. Menurut pria berkacamata ini, dirinya sudah tidak lagi menjabat di struktural sehingga tidak etis memberi penjelasan. “Saya no comment, biar pihak manajemen yang menjelaskan. Saya menghormati kapasitas dan tugas mereka,” ucap dia, singkat, kepada Radar, Selasa (30/7). Di tempat terpisah, Ketua LSM Bela Bangsa, Setiawan Kaltara mengklaim sudah menyerahkan laporan terkait dugaan korupsi yang melibatkan Bupati, Drs H Dedi Supardi MM. Senin (29/7), Setiawan bersama rekan LSM lain berangkat menuju Bandung mendatangi Mapolda Jabar untuk menyerahkan berkas laporan. “Kami langsung menyerahkan berkas kepada Unit Tipikor Polda Jabar,” katanya. Berbeda dengan laporan yang disampaikan ke Polres Cirebon, kali ini mereka mendapatkan surat tanda terima dari Polda Jabar. Surat tanda terima ini menguatkan pelaporan ini serius, dengan harapan segera ditindaklanjuti aparat penegak hukum. Mereka juga mengaku sudah mengirimkan berkas laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (30/7). Laporan ke KPK dibuat secara tertulis dan dikirimkan melalui PT Pos Indonesia. “Ini buktinya, kami telah melapor ke KPK. Ini resi pembayaran ke Kantor Pos Sumber,” terangnya. Dalam surat laporan bernomor 089/LSM BB/VII/2013, aliansi LSM se-Kabupaten Cirebon melaporkan penggelapan uang Rp129 miliar dalam pembangunan fasilitas kesehatan RSUD Waled. Tudingan ini dilandasi memorandum of understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Cirebon dan DPRD untuk penganggaran tahun jamak. Padahal, pembangunan proyek tersebut sudah didanai tahun 2011 oleh APBN, APBD Provinsi Jawa Barat dan APBD Kabupaten Cirebon sebesar Rp135 miliar yang dengan kontraktor yang ditunjuk adalah PT Adhi Karya. “Artinya, proyek yang sudah dianggarkan, kemudian coba dianggarkan lagi melalui pembiayaan tahun jamak. Ini yang menimbulkan dugaan pembobolan APBD Kabupaten Cirebon,” ucap dia. Dijelaskan, pihaknya pernah menemui Direktur RSUD Waled, dr J Suwanta Sinarya MKes (ketika masih menjabat) untuk meminta informasi mengenai rencana pembangunan sejumlah fasilitas kesehatan di rumah sakit tersebut. Saat itu, dijawab oleh Suwanta, masih dalam proses pembahasan di DPRD yang nantinya keluar keputusan dalam bentuk peraturan daerah. Kemudian, dalam perjalanannya kontraktor yang membangun adalah PT Pembangunan Perumahan (Persero), bukan PT Adhi Karya. “Saat itu saya kaget dan cross check di lapangan. Informasinya simpang siur, ada yang mengatakan jumlah anggaran untuk pembangunan ini dari APBD Kabupaten Cirebon sebesar Rp13 miliar dan dari APBD Provinsi Jawa Barat Rp40 miliar. Saya pikir, pembangunan  yang sudah dijadwalkan itu dibatalkan karena ini proyek nasional, belakangan saya menemukan MoU tersebut yang tidak diparipurnakan, berarti ini diam-diam,” paparnya. Dengan asumsi ini, pihaknya beranggapan telah terjadi pencurian uang rakyat, sebab ada penganggaran yang double. “Besar harapan kami polisi dan KPK bisa mengungkap segera mungkin,” tuturnya. Saat disinggung mengenai pernyataan Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kabupaten Cirebon, AKP Mikranuddin Syahputra SIK, yang menyebut tidak adanya berkas laporan yang masuk terkait perkara tersebut, Ketua LSM Indonesia Crisis Center, Wartono mengaku, sudah membuat laporan. Namun, kemungkinan tidak diregister, karena diyakini laporan tersebut tidak akan ditindaklanjuti, sehingga mereka berinisiatif melaporkannya ke Polda Jabar dan KPK. “Kami hanya memberi tahu saja, sebab banyak kasus yang tidak bisa diungkap di Polres Cirebon, apalagi yang menyangkut kepala daerah,” kilahnya. (jun)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: