MUI-BPOM: Sinovac Bisa Digunakan Selama Terjamin Keamanannya
“Sertifikat halal vaksin Sinovac segera terbit setelah dikeluarkan hasil lengkap ketetapan halal MUI. Intinya proses sertifikasi halal vaksin Sinovac sudah sesuai UU 33 Tahun 2014 soal Jaminan Produk Halal,” tandas Sukoso. (fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: