Risma Siapkan Langkah, KPK Minta DTKS Dibenahi
Pada kesempatan yang sama, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendesak Kementerian Sosial memperbaiki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang menjadi basis data penerima bantuan sosial.
“KPK menemukan 16,7 juta orang tidak ada NIK (Nomor Induk Kependudukan) tapi ada di DTKS yang isinya ada 97 juta individu tapi 16 juta itu tidak yakin ada atau tidak orangnya karena jadi kami sampaikan dari dulu hapus saja 16 juta individu itu,\" kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan.
Pada hari ini, Menteri Sosial Tri Rismaharini bertemu dengan tiga pimpinan KPK yaitu Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango dan Deputi Pencegahan KPK Nainggolan dan jajaran di kedeputian pencegahan untuk melakukan koordinasi terkait surat rekomendasi KPK pada 3 Desember 2020 tentang penyampaian Kajian Pengelolaan Bantuan Sosial.
“Diganti saja dengan data dari Dukcapil (Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri) karena dia punya Kartu Keluarga tapi yang masuk ke DTKS hanya 1 orang yaitu dia sendiri tapi anak istrinya tidak masuk, jadi ada yang dihilangkan karena tidak ada NIK tapi ada yang masuk karena tercatat di Dukcapil tapi hanya sendirian saja, jadi kami sepakat mempercepat pemadanan,\" ungkap Pahala.
Menurut Pahala, Ditjen Dukcapil Kemendagri sangat kooperatif dan menawarkan pemadanan data secara daring sehingga 3 juta data yang terus berubah misalnya lahir, meninggal, menikah, cerai, keluar daerah atau masuk daerah juga dapat diperbaharui secara otomatis.
“Selain 16 juta data tidak ada NIK, ada juga 1,06 juta NIK ganda dan kami lihat juga 234 ribu orang sudah meninggal masih ada di DTKS, itu hasil pemadanan Dukcapil berdasar kajian KPK,\" tambah Pahala.
Dari DTKS yang sudah padan dengan NIK, masih teridentifikasi 17.783.885 anggota keluarga inti lainnya baik kepala keluarga, suami, istri, anak yang justru tidak termasuk dalam DTKS.
“Jadi seharusnya 17 juta ini dipindahkan ke DTKS Kemensos maka DTKS rasanya akan lebih baik kualitasnya, Kami sepakat mendorong DTKS \'online\' sehingga pendataan tidak harus per bulan tapi langsung \'real time\',\" tambah Pahala. (riz/gw/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: