Dewan Nasional Walhi Soroti Aktivitas Tambang Nikel PT Cetara Bangun Persada

Dewan Nasional Walhi Soroti Aktivitas Tambang Nikel PT Cetara Bangun Persada

“Jika ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan yang menyebkan pencemaran lingkungan, dan meresahkan masyarakat, Pemerintah Morowali harus melakukan tindakan tegas, setidaknya merekomendasikan kembali pencabutan IUP pertambangan kepada pemerintah pusat” katanya.

“Karena jika hal ini tidak dilakukan, aktivitas pertambangan yang berdampak pada lingkungan, dan meresahkan masyarakat pasti akan terus terulang yang dilakukan oleh perusahaaan tambang tersebut” Ucap Taufik.

Taufik menyampaikan pentingnya selalu mengambil tindakan tegas kepada perusahaan-perusahaan yang tidak taat terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebelumnya diketahui bahwa Kabid Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Morowali Anwar Saimu, mengakui bahwa tidak ada laporan terkait aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh PT CBP. PT CBP sendiri saat ini sedang melakukan upaya permohonan register IUP Kepada pemprov Sulteng dan Kementrian ESDM lewat Peradilan Tata Usaha Negara.(kmg/adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: