Verifikasi PAW Deni Selesai

Verifikasi PAW Deni Selesai

KUNINGAN – Tidak akan lama lagi, pengganti Deni Erlanda SE, wakil rakyat asal PDIP, bakal segera dilantik. Pasalnya, verifikasi berkas pergantian antar waktu (PAW) tersebut sudah diberesi KPU. Belum lama ini, berkas PAW itu diserahkan ke DPRD. Yang menerima berkas PAW yakni Wakil Ketua DPRD Drs Toto Suharto SFarm Apt. Ia didampingi Ketua F-PDIP Rana Suparman dan salah seorang anggota, Drs H Ujang Kosasih MSi. Bahkan Sekretaris DPRD, HM Ridwan Setiawan SH MH MSi pun turut menemani serah terima dokumen itu. “Kami sudah menerima berkas yang sudah diproses oleh KPU. Untuk penggantinya yakni caleg pemilu 2009 dari dapil V dan partai yang sama dengan raihan suara paling banyak setelah Deni Erlanda,” terang Toto yang juga menjabat Ketua DPD PAN Kuningan, kemarin (31/7). Usai menerima berkas, kata Toto, selanjutnya DPRD akan membuat surat ke Gubernur Jabar melalui Bupati Kuningan. Kemudian nanti bakal turun surat keputusan dari gubernur yang sah. “PAW sudah diatur dalam tata tertib DPRD, di mana isinya pimpinan DPRD menyampaikan usul pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD kepada gubernur melalui kepala daerah,” ungkapnya. Pengganti Deni Erlanda, telah ditetapkan atas nama Iwan Herlambang. Pria berpeawakan agak gemuk itu tidak akan lama lagi bisa ngantor ke gedung dewan untuk kepentingan dinas resmi. Bahkan pada pileg 2014 nanti, Iwan akan kembali mencalonkan dari dapil yang sama. Ketua KPU Kuningan, Endun Abdul Haq MPd merasa bersyukur, dalam waktu 5 hari, pihaknya bisa menyelesaikan verifikasi PAW. Baik itu menyangkut persyaratan pengajuan ataupun persyaratan pengganti. Hasilnya, proses PAW telah memenuhi ketentuan perundang-undangan. “Pada pemilu 2009 lalu perolehan suara Iwan Herlambang menempati posisi terbanyak setelah Deni Erlanda di dapil V,” ungkap Endun didampingi Kasubag Hukum, Dedi Fristiadi SH. Pihaknya bersyukur tidak ada kendala berarti dalam proses verifikasi. Berkas pengajuan, termasuk berkas Iwan Herlambang dinyatakan lengkap. “Alhamdulillah berkas saudara Iwan Herlambang sudah lengkap. Dan Selasa kemarin sudah kami serahkan ke pimpinan dewan untuk diajukan ke gubernur melalui bupati. Jadi proses di KPU sudah selesai,” tukasnya. (ded)      

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: