Bejat, Pria Setubuhi Anak Tiri hingga Hamil 6 Bulan

Bejat, Pria Setubuhi Anak Tiri hingga Hamil 6 Bulan

\"Ya untuk ayat 1 pelaku diancam 15 tahun dan ayat 3 nya sepertiganya dari 15 tahun yakni 5 tahun UUD 35 tahun 2014 tentang perlidungan anak,” pungkasnya.

Dari pengakuan pelaku dihadapan penyidik bahwa ia tegiur dengan tubuh anak tirinya.”Ya aku melakukan yang pertama pada bulan 5 tahun 2020 dan kedua bulan 7 tahun 2020 saat itu keadaan rumah sedang sepi.” Akunya. (omi/fin)

Baca juga: The Daddies Wakil Indonesia Pertama Lolos Perempat Final Thailand Open

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: