Pemda Tidak Mengakomodir Semua Seleksi PPPK

Pemda Tidak Mengakomodir Semua Seleksi PPPK

“Ada 250 ribu mahasiswa pendidikan setiap tahun yang diluluskan kampus LPTK. Inginnya kan jadi guru PNS, ketika masuk LPTK pasti mau jadi guru PNS,” kata Satriwan.

Satriwan juga menyebut, status PPPK di Indonesia tidak jelas. Sebab, jika salah satu guru melakukan kesalahan dapat diputus kontraknya. Berbeda dengan status PNS yang lebih kuat, meski telah melakukan pelanggaran berat.

“Ada oknum dosen PNS yang diduga melakukan pelecehan seksual, pemberhentiannya susah banget. Kalau pemberhentian guru PPPK itu seperti membalikkan telapak tangan oleh kepala daerah,” terangnya.

Dapat disampaikan, pemerintah memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada para guru honorer di seluruh Indonesia untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2021.

Dengan menjadi PPPK, para guru honorer akan mendapatkan penghasilan yang layak, yaitu sebesar Rp 4 juta per bulan, termasuk tunjangan kinerja untuk guru menikah dan memiliki 2 anak.

Seleksi guru PPPK tahun 2021 berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Dulu, formasi guru PPPK terbatas. Sedangkan tahun 2021, semua guru honorer dan lulusan PPG bisa mendaftar dan mengikuti seleksi, dan semua yang lulus seleksi akan menjadi guru PPPK hingga batas satu juta guru. (der/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: