Pemohon Rutilahu Tahun 2014 Jadi 5.614

Pemohon Rutilahu Tahun 2014 Jadi 5.614

KEJAKSAN- Pemohon bantuan rumah tidak layak huni untuk tahun 2014 membeludak. Berdasarkan data yang tercatat di Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Cirebon, jumlah proposal rutilahu yang masuk ke dinsosnakertrans sebanyak 5.614. “Memang bila dibandingkan dengan tahun 2013, peningkatannya begitu signifikan, karena tahun ini mencapai angka 5.614,” ujar Sekretaris Dinsosnakertrans Kota Cirebon, Maemunah SSos di ruang kerjanya, kemarin. Dijelaskan Maemunah, tahun lalu penerima rutilahu hanya sebanyak 324 orang dengan anggaran Rp1,2 miliar. Sementara bila di tahun 2014 seluruh pemohon rutilahu dikabulkan, maka pemerintah kota harus menyediakan sekitar Rp19,3 miliar. “Dari 5.614 itu memang 698 di antaranya dipending, sehingga yang kami ajukan ke DPPKD hanya 4.916 calon penerima calon lokasi,” lanjutnya. Penangguhan yang dilakukan diakibatkan berbagai penyebab. Bisa jadi, kata Maemunah terdapat dobel proposal, atau pemohon sudah pernah menerima rutilahu pada tahun anggaran sebelumnya. Ditanya terkait kriteria penerima, Maemunah mengatakan bahwa pemohon yang dianggap layak menerima adalah masyarakat kurang mampu. Selain itu, rumah yang diajukan untuk dibantu adalah rumah milik pribadi, bukan kontrakan atau yang lainnya. Selain itu, kondisi rumah memang harus benar-benar layak untuk dibantu. Mulai dari tingkat kerusakan, hingga kondisi kesehatan dan lingkungannya. “Kalau memang itu rusak, dan memenuhi kriteria lainnya, ya kami anggap layak. Seperti juga tidak ada MCK dan lain-lain,” lanjutnya. Apakah semua pemohon itu akan dikabulkan? Maemunah tidak bisa memastikannya. Karena tupoksi dinsosnakertrans kata dia, hanyalah menyurvei untuk kemudian ditindaklanjuti oleh DPPKD dan tim anggaran. “Tugas kami menyurvei, dan laporannya juga sudah kami serahkan ke DPPKD,” tukasnya. (kmg)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: