Warga Kanci Kulon Ngotot Pilwu Ulang, BPMPD Belum Merespons
SUMBER- Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD), belum mengambil langkah yang signifikan terkait kisruh Pemilihan Kuwu Desa Kanci Kulon. Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan (BPMPD), Drs Yadi Wikarsa MSi hanya menjanjikan dirinya akan segera berkoordinasi dengan Komisi I DPRD untuk mencari solusi permasalahan tersebut. \"Laporan telah kami terima, dan akan kami koordinasikan dengan Komisi I DPRD,\" ujar dia, kepada Radar. Sementara itu, gerakan masyarakat menuntut pemilihan kuwu ulang kian gencar. Perwakilan masyarakat Desa Kanci Kulon, kembali bertandang ke Graha Pena Radar Cirebon. Untuk kesekian kalinya, warga menuntut pelaksanaan pemilihan kuwu ulang. “Pilwu Desa Kanci Kulon banyak kejanggalan. Terdapat perbedaan antara jumlah surat suara yang masuk dan jumlah total penghitungan suara,” ujar salah seorang perwakilan warga, Nurkamad. Diungkapkannya, dalam berita acara tertulis bahwa jumlah yang pemilih yang hadir ada 3.555, sementara surat suara yang masuk terdapat 3.605 suara. \"Suara yang 50 itu dari mana?” tanya dia. Pihaknya mengaku, sudah menempuh sejumlah upaya termasuk laporan ke BPMPD dan Ketua Komisi I, Doddy T Basuni SH MH. \"Kami tidak mempermasalahkan siapa yang menang, karena ini kesalahan panitia. Berita acara juga jelas melanggar aturan Perda nomor 6/2010 dan Perdes nomor 1/2013, karena dalam berita acara itu, semua saksi dari masing-masing calon tidak ikut tanda tangan,\" paparnya, diamini Zainudin, Ahmad Yani dan Kertanu. Diungkapkannya, warga juga kecewa lantaran panita pilwu pun tak mampu memberi penjelasan yang memuaskan. Panitia hanya menyebut telah terjadi human error. “Kalau human error berarti ada kesalahan, dan harus dilakukan pemilihan ulang kembali,” tegasnya. (via/adv) FOTO: NUR VIA PAHLAWANITA/RADAR CIREBON JANGGAL. Warga Desa Kanci Kulon menunjukkan bukti kejanggalan terhadap hasil suara yang masuk pada pelaksanaan Pilwu Desa Kanci Kulon Astanajapura.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: