7 Kecamatan Terendam Banjir, Bupati Imron Tetapkan Tanggap Darurat Penanganan

7 Kecamatan Terendam Banjir, Bupati Imron Tetapkan Tanggap Darurat Penanganan

CIREBON - Bencana banjir yang melanda tujuh kecamatan se-Kabupaten Cirebon, Bupati Cirebon Imron akhirnya menetapkan tanggap darurat penanganan banjir.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cirebon, Alex Suheryawan mengatakan, surat terkait penetapan tanggap darurat, sudah ditandatangani oleh bupati.

\"Surat dengan Nomor 360/98/BPBD, sudah ditandatangani Pak Bupati. Penetapan tanggap darurat berlaku hingga 14 hari ke depan, sejak ditandangani pada 17 Januari 202,\" katanya, Selasa (19/1).

Dijelaskan Alex, penetapan tanggap darurat oleh bupati tersebut membuat pihaknya bisa melakukan langkah strategis untuk penanganan bencana banjir atau tanah longsor yang terjadi.

\"Banjir yang terjadi di Kabupaten Cirebon dalam beberapa hari ini, merendam sebanyak 7 kecamatan dan 15 desa. Namun dari jumlah tersebut, saat ini hanya tinggal dua kecamatan saja yang masih terendam banjir, yaitu Kecamatan Panguragan dan Suranenggala. Dua kecamatan tersebut, rata-rata ketinggian air masih sekitar 30 sentimeter,\" pungkasnya. (rdh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: