17 PNS Bolos Hari Terakhir Kerja
KEJAKSAN- Hari terakhir kerja PNS, kemarin (2/8), sepertinya dimanfaatkan oleh sejumlah PNS untuk mudik lebih awal. Saat Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Latihan (BK-Diklat) Kota Cirebon menggelar sidak di 15 OPD, sedikitnya 17 orang PNS tidak masuk tanpa keterangan. Dari 17 PNS yang mangkir tersebut, 9 di antaranya berada di Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Kota Cirebon. Bahkan, dari 9 PNS yang mangkir di Disperindagkop UMKM, satu di antaranya adalah seorang kepala bidang. Kabid Pengembangan dan Karir BK-Diklat Kota Cirebon, Hj Setia Herawati mengatakan, selain Disperindagkop UMKM, berdasarkan hasil rekap sidak, sejumlah PNS mangkir pun terdapat di DPUPESDM, disporbudpar, Kecamatan Harjamukti, bapusipda, kesbangpol, dan Puskesmas Jagasatru. “Kami lakukan sidak ini sebagai bentuk pengawasan, sejauh mana para PNS menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang ada. Karena seharusnya hari ini (kemarin, red), masih merupakan hari kerja PNS,” ujarnya. Dikatakannya, untuk PNS yang mangkir, akan mendapatkan sanksi sesuai dengan PP No 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS. Di mana sanksi diberikan secara berjenjang oleh atasan langsung. Selain itu, wanita yang akrab disapa Hesti ini pun mengatakan bahwa sesuai dengan surat edaran wali kota, PNS di lingkup Pemkot Cirebon tidak boleh mengambil cuti tahunan pasca Idul Fitri. Mengingat, kata dia, masa cuti bersama sudah cukup lama. “PNS harus sudah masuk kembali dengan jam bekerja normal sejak tanggal 12 Agustus mendatang, dan sesuai dengan surat edaran, PNS tidak boleh mengambil cuti tahunan pasca Idul fitri,” ujarnya. Bagaimana bila ada yang masih mangkir? Hesti mengatakan hal itu dikembalikan lagi kepada PP No 53 tahun 2010. Karena, kata dia, sanksi terhadap tindakan indisipliner pegawai diatur dalam peraturan tersebut. “Semuanya mengacu pada PP 53 tahun 2010,” lanjutnya. Selain itu, untuk evaluasi kinerja pegawai, BK-Diklat pun meminta SKPD untuk menyerahkan absensi baik sebelum lebaran tiba dan beberapa hari setelah Lebaran. Absensi tersebut maksimal diserahkan tangal 14 Agustus mendatang. “Absensi itu untuk bahan evaluasi kami,” tukasnya. Sementara itu, dikonfirmasi, Kepala Disperindagkop UMKM Kota Cirebon, Ir Yati Rohayati membantah bila 9 anak buahnya bolos dan mangkir. Dia mengatakan, kesembilan PNS di OPD yang dipimpinnya itu belum datang ke kantor lantaran langsung terjun ke lapangan. “Belum datang, karena memang langsung datang ke lapangan. Kabidnya juga ke lapangan. Nggak ada yang cuti,” ujarnya, kemarin. Dikatakan Yati, karena masing-masing bidang mengejar untuk menyelesaikan pekerjaan kemarin, sehingga sejumlah PNS yang ada, tidak ke kantor, melainkan langsung mengerjakan pekerjaan di lapangan. “Mereka menyelesaikan pekerjaan hari ini, survei aspirasi karena deadlinenya kan hari ini harus selesai,” tukasnya. (kmg)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: