Kawanan Pembobol Mesin ATM Dibekuk
MAJALENGKA – Petugas Polres Majalengka berhasil membekuk empat orang pelaku pembobol mesin anjungan tunai mandiri (ATM) BRI milik Asep Samsul (38), warga Blok Selasa, RT 01 RW 03, Desa Maja Selatan, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka, Senin (5/8) sekitar pukul 22.00 WIB di depan lapangan Gelanggang Generasi Muda (GGM). Kapolres Majalengka AKBP Bulang Bayu Samudra melalui Kasat Reskrim AKP H Dedi Budiana menjelaskan, peristiwa itu terjadi di Blok Ahad, Desa Maja Selatan, Kecamatan Maja, Senin (5/8) pagi. Keempat tersangka yang berhasil diamankan tersebut di antaranya Ucok alias Haryanto (35) warga Kabupaten Garut, Asep Hadiwijaya (37) warga Kabupaten Bogor, dan Budi Tandi (35) warga Cianjur, serta Cuingo Alina (35) warga Batam. Barang bukti yang berhasil diamankan dari keempat tersangka alamat berbeda tersebut yakni kendaraan jenis Avanza dengan Nopol D 1037 NP warna silver, yang disewa para pelaku dari sebuah rental mobil di wilayah di Bandung. Kemudian ditemukan sejumlah barang yang dijadikan sebagai membobol mesin ATM seperti gergaji besi, sejumlah ATM, stiker call center bernomor 089681358358. “Mereka semua mengaku datang dari Provinsi Riau,” jelas Dedi. Menurutnya, modus pembobolan yang dilakukan para tersangka tersebut dengan cara berupaya memasang stiker di atas tempat memasukan ATM. Setelah itu lubang mesin ATM tersebut diganjal menggunakan batang tusuk gigi sepanjang sekitar 2 sentimeter. Saat pengguna kartu ATM masuk ke ruangan untuk mengambil sejumlah uang tunai, mereka terus mengawasinya. Setelah diketahui tidak bisa mengambil uang akibat ATM macet, mereka berpura-pura mengendalikan untuk melakukan pengambilan uang. Setelah lubang ATM mereka tarik serta sedikit membongkar dengan menggunakan gergaji besi. Lantas, kawanan pelaku tersebut menghubungi pemilik ATM dan meminta untuk menghubungi nomor telepon yang sudah terpasang melalui stiker. Padahal, nomor call center tersebut adalah nomor kontak mereka. Pemilik kartu ATM tersebut berupaya mengikuti petunjuk. Padahal petunjuk tersebut adalah mentransfer uang ke rekening salah satu dari mereka. Dijelaskan Dedi, kasus tersebut terungkap berawal ketika ada salah seorang yang hendak mengambil uang di mesin ATM tersebut, Minggu (4/8) sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu kondisi mesin malah tidak berfungsi (macet). Saat itu juga, warga merasa curiga dengan aksi komplotan tersangka dengan terus mondar-mandir ke ATM. Sehingga beberapa warga berupaya menghubungi pihak kepolisian. “Begitu salah seorang yakni korban melaporkan, kita segera melakukan pelacakan dan mencegat kendaraan yang digunakan tersangka. Akhirnya di ditangkap di depan GGM,” ungkapnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, aksi yang dilakukan komplotan itu bukan kali pertama. Bahkan di Kabupaten Majalengka sendiri diduga sudah banyak korbannya, termasuk Soleh Sudianta warga Pabuaran, Ciamis. Korban dibobol senilai Rp10 juta pada akhir Juli lalu, saat hendak mengambil uangnya di ATM yang berlokasi di Kecamatan Talaga. Sementara itu, tersangka Haryanto alias Ucok mengaku sudah melakukan aksi pembobolan uang milik nasabah beberapa bank itu lebih dari satu kali. Modusnya pun hampir serupa, yakni mentransfer melalui salah satu rekening milik rekannya. Sedangkan Budi mengaku, baru kali ini melakukan tindakan tersebut dengan alasan diajak oleh Ucok. Pasalnya, dirinya mengaku, kesehariannya berjualan jaket di Kabupaten Cianjur. Adapun tersangka lain yakni Cuingo mengaku, sudah sekitar tiga bulan bekerjasama melakukan aksi tersebut bersama rekannya. “Saya butuh uang ini untuk berobat keluarga,” elak Cuingo. (ono)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: