Sisa Rp45 Miliar untuk Ganti Rugi
“Ya betul ada usulan dari masyarakat agar dibuatkan jalan tembus, Pak Bupati langsung merespon dengan mengajukannya ke kementerian. Pak Ridwan (Kepala Dinas PUTR) sudah diinstruksikan oleh Pak Bupati untuk menbuka badan jalan dari bendungan sampai Sukarapih,” tambah Putu.
Jika sudah beroperasi, lanjut Putu, Bendungan Kuningan bisa menjadi objek wisata yang mendatangkan pemasukan bagi masyarakat di sekitarnya, dan kabarnya juga akan digunakan lokasi pembangkit listrik tenaga air (PLTA).
Terpisah, Kabag Tata Pemerintah (Tapem) Setda Kuningan, Rusmiadi MSi menjawab seputar status Desa Kawungsari jika sudah pindah ke Sukarapih. Menurut mantan Camat Cidahu tersebut, nama Desa Kawungsari masih tercatat di pemerintah pusat, dan masih menerima dana desa (DD). “Nama desanya tetap Kawungsari. Begitu juga dengan Nomor Induk Desa tetap yang lama. Tidak ada perubahan. Apalagi warga yang direlokasi satu desa. Mungkin yang berubah itu hanya batas desanya saja. Untuk identitas kependudukan warga Kawungsari masih tetap yang lama,” jawab Rusmiadi. (ags)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: