PD Pembangunan dan Investor Kembali Bahas Kelanjutan Pengembangan Potensi Kawasan Wisata Kesenden
CIREBON - PD Pembangunan dengan investor kembali menemui Komisi II DPRD Kota Cirebon, Rabu (24/2). Pertemuan itu membahas kelanjutan rencana pengembangan kawasan wisata Kesenden.
Saat ini rencana pengembangan dan penataan kawasan wisata Kesenden mulai masuk tahap pemetaan area lahan, verifikasi kuasa penggarapan dan validasi luasan tanah yang akan digunakan.
Hal tersebut diungkapkan Direktur PD Pembangunan Kota Cirebon Panji Amiarsa di gedung DPRD Kota Cirebon, Rabu siang (24/2).
\"Luas lahan yang akan menjadi destinasi wisata di Kesenden ini sekitar 10 hingga 15 hektare. Kita ingin komisi 2 DPRD Kota Cirebon bisa membantu dan mendorong untuk percepatan dari hubungan MoU ditingkatkan menjadi perjanjian kerja sama yang nanti ditengahi oleh notaris merumuskan langkah-langkah satu sama lain PD Pembangunan dengan investor,\" ungkapnya.
Panji menuturkan, sebelumnya investor sempat meminta penundaan pengerjaan selama setahun lantaran pandemi Covid-19.
\"Hari ini (24/2), mencoba digairahkan kembali untuk bagaimana proses ini bisa berkelanjutan secara bertahap, kejelasan dalam bentuk timeline satu sama lain,\" tuturnya.
Dijelaskan Panji, kerja sama dengan investor untuk mengembangkan potensi wisata Kesenden tersebut berlandaskan Peraturan Menteri Agraria Nomor 9/1999 tentang tata cara pemberian dan pembatalan hak atas tanah negara dan hak pengelolaan.
\"Selain mengacu pada peraturan menteri, kita juga mengacu pada perda yang kami anut di lingkungan PD Pembangunan. Hak pengelolaan itu durasinya bisa sampai 30 tahun,\" jelasnya.
Didi Cahyadi, investor pengembangan dan penataan kawasan wisata Kesenden kepada radarcirebon.com mengatakan, selama ini kurangnya keterbukaan dari PD Pembangunan dengan investor.
\"Kawasan wisata Kesenden ini konsepnya nanti seperti Dunia Fantasi, ya seperti Ancol kecil lah. Nanti ada objek wisatanya, permainan, ada pasarnya, sentra oleh-oleh Cirebon dan sentra batik juga ada. Pokoknya lengkap. Konsep ini sudah ada sejak tahun 2018,\" katanya.
Didi menyebutkan, segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat setempat terkait rencana tersebut.
\"Kami segera akan melakukan tahapan sosialisasi ke masyarakat setempat. Ya mudah-mudahan di lapangan lancar dengan warga,\" sebutnya.
Di tempat yang sama, Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon Watid Sahriar mengatakan MoU antara PD Pembangunan dan investor seharusnya sudah terlaksana sejak 2018. Namun, MoU tersebut tidak berjalan mulus hingga tahun ini.
\"Memang ada masalah. Kami mengusulkan agar komunikasi keduanya lebih intens lagi. Kekurangan-kekurangan ini perlu diperbaiki. Apa yang menjadi kedua belah pihak untuk membangun Kota Cirebon agar bisa segera terwujud,\" katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: