HKTI Minta Impor Beras 1 Juta Ton Dibatalkan

HKTI Minta Impor Beras 1 Juta Ton Dibatalkan

HIMPUNAN Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) meminta kepada pemerintah untuk membatalkan rencana impor 1 juta ton beras, yang akan digunakan untuk Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Sebagaimana diketahui, rencana impor beras 1 juta ton tersebut disampaikan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi beberapa waktu lalu, dengan pertimbangan pemerintah membutuhkan CBP, salah satunya untuk keperluan Bantuan Sosial (Bansos) dan penanganan bencana alam.

“Kebijakan impor beras 1 juta ton merupakan kebijakan nirsimpati dan merusak petani. Kebijakan ini, walau implementasinya belum diketahui bulan apa, akan langsung berdampak pada turunnya harga gabah petani secara signifikan,” ujar Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional HKTI, Fadli Zon di Jakarta, Rabu (10/3).

Fadli Zon mengungkap, tanpa ada rencana impor beras 1 juta ton saja, harga gabah di tingkat petani hampir selalu turun dibawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Pengumuman rencana impor beras disebutnya bakal memberikan efek semakin menekan harga gabah petani.

Fadli Zon juga mengungkap, pada Maret-April 2021, Indonesia akan memasuki puncak panen raya musim tanam Okmar (Oktober-Maret). Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), potensi Gabah Kering Giling (GKG) Januari-April 2021 mencapai 25,37 juta ton atau setara 14,54 juta ton beras. Jumlah itu naik 3 juta ton dibanding periode yang sama pada 2020.

“Jadi tak ada alasan mendasar bagi pemerintah untuk melakukan impor beras 1 juta ton. Statistiknya jelas, cukup dan bahkan naik dibandingkan 2020. Sehingga, tak ada dasar kuat saat ini pemerintah melakukan impor beras. Pertanyaannya, pemerintah didasarkan pada data apa dan siapa dalam mengambil kebijakan impor beras ini?,” tanya Fadli Zon.

Ia menambahkan, keputusan terkait kebijakan pangan sebaiknya melibatkan seluruh pemangku kepentingan pertanian Indonesia. Public hearing secara komprehensif menurutnya sangat diperlukan agar kebijakan pangan pemerintah tepat sasaran dan berpihak pada petani serta rakyat Indonesia.

“Pemerintah jangan alergi mendengar masukan dan melibatkan organisasi petani, organisasi usaha pertanian dan akademisi, serta pihak-pihak yang terlibat dalam sektor pertanian. Pemerintah juga jangan ujug-ujug mengeluarkan kebijakan untuk tak lama kemudian dicabut atau direvisi, padahal sudah menyebabkan kegaduhan dan tekanan penurunan harga gabah petani,” tegasnya.

“HKTI dan organisasi petani lainnya siap menjadi mitra diskusi dan memberikan masukan kepada Pemerintah terkait kebijakan pangan,” sambungnya.

Terpisah, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Syailendra mengkonfirmasi bahwa Surat Persetujuan Impor (SPI) untuk impor beras, hingga saat ini belum diterbitkan. Pemerintah disebutnya masih menunggu perkembangan situasi di lapangan.

“Informasi dari Dirjen Perdagangan Luar Negeri, sampai hari ini belum ada izin impor beras yang diterbitkan,” ujar Syailendra. (fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: