Polisi Sita Puluhan Liter Miras Oplosan

Polisi Sita Puluhan Liter Miras Oplosan

CIREBON - Puluhan liter minuman keras (miras) berhasil disita oleh Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon. Miras tersebut diamankan dari sejumlah warung di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Ya, sejumlah warung di Kabupaten Cirebon yang diduga menjual miras disisir oleh petugas pada Minggu (14/3). Awalnya petugas mendatangi warung milik BR (37) yang berlokasi di Kelurahan Sumber, Kecamatan Sumber. Dari penggeledahan itu, petugas berhasil mengamankan empat botol miras jenis ciu.

Setelah itu, petugas juga mendatangi warung milik MD (50) di kawasan Matangaji, Kecamatan Sumber. Di warung milik MD, polisi berhasil menyita miras jenis Asoka dan Singaraja. Petugas juga mendapatkan informasi dari masyarakat kalau warung milik DF (53) menjual miras oplosan di Desa Ciledug, Kecamatan Ciledug.

Petugas pun ke lokasi tersebut dan melakuan penggeledahan. Benar saja, sejumlah miras berhasil diamankan.

\"Dari warung milik DF, kami mendapatkan 3 botol air mineral yang berisi ciu dan 2 jeriken yang berisi 40 liter miras jenis tuak. Kita berhasil menyita 9 botol miras berbagai jenis dan 2 jeriken yang berisi 40 liter tuak,\" kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi melalui Kasat Reserse Narkoba Kompol Sentosa Sembiring.

Miras-miras itu dibawa ke Mako Polresta Cirebon untuk dijadikan sebagai barang bukti. Sedangkan yang menjual miras, diberikan penekanan dan pembinaan agar tidak lagi menjual miras.

Kasat menjelaskan, operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran miras dilaksanakan setiap hari. Tujuannya, untuk menekan peredaran minuman keras di wilayah hukum Polresta Cirebon. (cep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: