KPK Cekal Anak Buah Rudi

KPK Cekal Anak Buah Rudi

*Juga Sita USD 200 Ribu di Kantor Menteri Jero Wacik   JAKARTA - KPK bergerak cepat pasca operasi tangkap tangan yang dilakukan terhadap Rudi Rubiandini. Lembaga antisuap itu melakukan penggeladahan di sejumlah tempat. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan penggeledahan itu dilakukan sesaat setelah penangkapan Rudi dan dua tersangka lainnya, Simon Gunawan Tanjaya dan Deviardi (Ardi). Ada tiga tempat yang digeledah tim dari KPK, antara lain Kesekretariatan Kementerian ESDM, Kantor Simon (Kernel Oil Pte Ltd) dan SKK Migas. \"Selain barang bukti sejumlah berkas dan dokumen, ternyata tim juga menemukan uang yang patut diduga berkaitan dengan kasus ini,\" ujar Johan. Uang itu antara lain ditemukan di Kesekretariatan Kementerian ESDM dan save deposit box (SDB) yang dimiliki Rudi di Bank Mandiri. Di Kesekretariatan Kementerian ESDM, KPK menemukan USD200 ribu atau setara Rp2,16 Miliar. Uang dalam pecahan USD100 seperti yang didapatkan dari rumah Rudi maupun Ardi saat dilakukan operasi tangkap tangan. \"Semuanya sudah kami amankan dan kini dalam validasi penyidik untuk pengembangan perkara ini,\" terang Johan. Sayangnya, Johan tidak bersedia membeberkan untuk siapa dan dalam kaitan apa adanya uang di ruang kerja Sekjen ESDM itu. \"Masih dalam validasi, kami belum bisa simpulkan,\" ujarnya. Menurut Johan, penggeledahan dilakukan di Kesekjenan ESDM karena adanya dugaan jejak-jejak kasus Rudi ada di Kementerian yang dipimpin Jero Wacik tersebut. Johan juga belum berani memastikan uang itu apakah juga berasal dari Simon selaku komisaris Kernel Oil Pte Ltd. \"Kami belum bisa pastikan, sebab penggeledahan hingga sore ini juga masih berlangsung di sejumlah tempat,\" paparnya. Selain itu, KPK juga berhasil mengendus adanya uang yang diduga berasal dari suap di safe deposit box milik Rudi di Bank Mandiri. Uang itu berjumlah USD 320.100. \"Yang bersangkutan (Rudi, red) tadi sempat dibawa penyidik untuk membuka save deposit box itu,\" ujar Johan. Tak hanya itu, gerak cepat yang dilakukan KPK lainnya ialah melakukan pencekalan terhadap sejumlah pejabat di SKK Migas. Johan mengatakan pencekalan itu masih dalam proses administrasi. \"Mungkin 1x24 jam ini kami akan umumkan siapa-siapa saja,\" terangnya. Informasi yang dihimpun koran ini menyebutkan ada tiga pejabat di SKK Migas yang dicekal ke luar negeri. Mereka antara lain Agus Sapto Raharjo (Kepala Divisi Minyak Bumi dan Kondesat), Popi Ahmad Nafis (Kepala Divisi Komersial Gas), serta Iwan Ratman (Kepala Divisi Operasi SKK Migas). Selain tiga nama itu ada satu nama dari swasta yang ikut dicekal, yakni Artha Meris Simbolon yang diketahui Presdir PT Surya Parna Niaga. Dalam situs resminya perusahaan itu bergerak di bidang penyaluran bahan bakar minyak. Pencekalan itu informasinya dilakukan hingga enam bulan ke depan. Pada bagian lain, kasus suap yang menjerat Rudi Rubiandini mulai dikait-kaitkan dengan konvensi Partai Demokrat. Indikasi itu muncul karena diduga Kernel Oil merupakan anak perusahaan PT Tripatra dan menginduk di PT Indika Energi. Nah, vice presiden PT Indika Energi Tbk itu ialah Wishnu Wardhana yang kini juga menjadi Komite Konvensi Partai Demokrat. (gun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: