Ke Mana Retribusi PKL?

Ke Mana Retribusi PKL?

CIREBON - Ketua Forum PKL Kota Cirebon, Agus Mulyadi mengungkapkan, jika nantinya Pemkot Cirebon benar-benar akan membuat perda tentang penanganan PKL, maka para pelaku, yakni PKL harus dilibatkan dalam proses penyusunannya. Hal ini dimaksudkan, agar dalam implementasi di lapangan tidak berbenturan dengan pelaku. “Jangan sampai orang yang dilibatkan dalam penyusunan perda tentang PKL adalah orang-orang luar yang tidak mengerti tentang PKL,” ungkap dia. Dalam kesempatan itu, Agus mengungkapkan, selama ini PKL selalu dipungut retribusi oleh PD Pasar sebesar Rp1.000/hari. Sedangkan jumlah PKL yang ada se-Kota Cirebon saat ini jumlahnya mencapai 6.000 PKL. “Kalau 1 hari dikali Rp1.000 di kali satu bulan dan dikali satu tahun, berapa juta uang yang masuk ke PD Pasar? Sedangkan selama ini tidak jelas ke mana uang retribusi itu digunakan,” tutur Agus. Meski setiap hari dipungut retribusi, namun selama ini PD Pasar tidak pernah melakukan pembinaan terhadap para PKL. Padahal, dengan retribusi yang dipungut setiap hari tersebut, merupakan pendapatan asli daerah (PAD) bagi Pemkot Cirebon. “Kami dari Forum PKL berharap Pemkot Cirebon bisa menangani persoalan PKL secara serius. Sehingga para PKL ini bisa lebih aman, nyaman, serta Kota Cirebon menjadi indah dan masyarakatnya menjadi makmur,” tandasnya. Agus menuturkan, saat ini pihaknya sedang menunggu kesedian dari DPRD untuk diajak hearing membahas persoalan PKL. Sebab selama ini DPRD selalu menunda-nunda keinginan Forum PKL untuk menggelar pertemuan bersama. “Seharusnya, kalau anggota dewan memang benar-benar memperjuangkan rakyat, maka persoalan PKL ini juga harus diperjuangkan,” tutur Agus. (mam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: