Ombudsman Minta Pelayan Publik Jangan Anti Kritik

Ombudsman Minta Pelayan Publik Jangan Anti Kritik

JAKARTA – Kritikan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, mutlak menjadi bahan evaluasi kebijakan. Pemerintah sebagai penyelenggara layanan, tidak boleh alergi terhadap masukan, komplain, serta kritik masyarakat sebagai stakeholder utama dalam pelayanan publik.

Wakil Ketua Ombudsman RI Bobby Hamzar Rafinus mengatakan, banyaknya jumlah pengaduan masyarakat bukan berarti pelayanan publiknya buruk, begitupun sebaliknya.

“Kita tidak bisa lagi alergi terhadap pengaduan masyarakat. Karena di beberapa daerah, justru data pengaduan masyarakat sudah menjadi basis perubahan kebijakan dalam peningkatan kualitas pelayanan publiknya,” ujar Bobby, Selasa (23/3).

Bobby menilai, Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat atau yang disebut SP4N-LAPOR!, bukan hanya sekadar aplikasi pengaduan. Namun, bisa dimanfaatkan sebagai mekanisme dan database untuk pengambilan keputusan yang partisipatif dan berbasis data.

Ombudsman RI sebagai pengawas eksternal pelayanan publik memandang penguatan komitmen dari para pimpinan lembaga dan kepala daerah ini sebagai suatu hal yang dibutuhkan. “Ini merupakan modal awal yang kokoh untuk meningkatkan pengelolaan pengaduan di instansi penyelenggara pelayanan publik,” tuturnya. (khf/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: