Integritas Benteng Pencegahan Korupsi
Firli mengakui dalam upaya pemberantasan korupsi, KPK tidak bisa berjalan sendiri. Perlu dukungan berbagai pihak di berbagai tingkatan. Mulai dari daerah hingga pusat, termasuk peran aktif dari masyarakat.
Berbicara potensi, Firli mengatakan terdapat enam faktor yang memicu seseorang melakukan tindak pidana korupsi. Di antaranya karena keserakahan, kesempatan, kebutuhan, merasa hukumannya rendah, karena lemahnya sistem, dan rendahnya integritas.
Dalam pemberantasan korupsi, KPK memiliki tiga strategi. Pertama, melakukan pendidikan masyarakat dengan sasarannya adalah jejaring pendidikan, calon dan aparatur negara, para politisi, penyelenggara negara, serta para pengusaha. Kedua, menguatkan pencegahan. Ketiga adalah penindakan.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI, Reinhard Silitonga, menyambut baik penyuluhan antikorupsi di lingkungan lembaga permasyarakat.
\"Sosialisasi penyuluhan antikorupsi di lembaga permasyarakatan kami menyambut baik,\" ungkap Reinhard.
Menurut Reinhard, salah satu tujuan dari pembinaan di lembaga permasyarakatan adalah warga binaan menyadari perbuatannya. Selain itu, pembinaan juga penting agar warga binaan memperbaiki diri, serta tidak mengulangi perbuatannya. (hms jbr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: