Kubu Moeldoko Menggugat

Kubu Moeldoko Menggugat

“Termasuk menyalahgunakan aset (atribut partai, red) kami yang di dalamnya ada perlindungan merek, paten dan cipta, maka kami akan mengambil langkah-langkah hukum yang terukur,” kata Didik.

Anggota Komisi III DPR itu menyebut sejak awal tidak ada yang perlu dipertentangkan soal keabsahan kepengurusan Demokrat, meskipun ada yang mau mencoba mengganggu.

“Kami solid dan selalu taat pada norma dan hukum. Minimal dengan terangnya sikap Kemenkumham makin memperkuat kepastian hukumnya,” kata Didik. (gw/fin/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: