Pencuri Rumah Warga di Dawuan Tengahtani Babak Belur Dimassa, Pelaku Berasal dari Kota Bandung
CIREBON - Nasib apes dialami HS (49). Pria asal Pasirluyu, Kota Bandung, ini babak belur dihajar warga setelah kepergok mencuri di rumah warga Perumahan Pesona Dawuan, RT 05 RW 08, Desa Dawuan, Kecamatan Tengahtani, Kabupaten Cirebon.
Keterangan yang berhasil dihimpun radarcirebon.com menyebutkan, kasus pencurian ini berawal, Sabtu siang (18/4), pelaku bersama rekannya berinisial R mendatangi TKP berboncengan dengan sepeda motor.
Gerak-gerik kedua pelaku saat beraksi sudah dicurigai warga setempat. Ketika para pelaku hendak kabur membawa barang berharga milik korban langsung dihadang warga di depan pos Satpam perumahan setempat.
Melihat warga menghadang, salah satu pelaku berhasil kabur. Apes, HS berhasil ditangkap dan dihajar warga. Beruntung nyawa pelaku berhasil diselamatkan dari amukan warga setelah petugas dari Polsek Kedawung tiba di TKP.
Guna penyelidikan lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti digelandang ke Polsek Kedawung. Sedangkan pelaku lainnya masih dicari.
\"Pelaku sudah kami amankan di Polsek Kedawung beserta barang buktinya. Kasus pencurian tersebut masih kami lakukan penyelidikan dan memburu pelaku lainnya yang berhasil kabur,\" ujar Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan dikonfirmasi radarcirebon.com, Sabtu (18/4).
AKBP Imron Ermawan menegaskan, akan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kriminalitas yang beraksi di wilayah Polres Cirebon Kota.
\"Tidak ada ampun bagi para pelaku kriminalitas. Akan kita sikat mereka yang membuat resah masyarakat di wilayah Polres Cirebon Kota,\" tegasnya.
Sementara itu, Kapolsek Kedawung Kompol Abdul Qodirad mengatakan, pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak pintu pagar rumah.
\"Pelaku masuk ke rumah korban menggunakan alat bantu berupa obeng dan kunci L. Kemudian pelaku mengambil 4 buah cincin emas, 2 gelang emas, 2 buah kalung emas dan uang tunai sejumlah Rp10.850.000,\" katanya.
Kapolsek Kedawung menuturkan, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti hasil pencurian tersebut.
\"Barang bukti yang berhasil kami amankan yakni 2 buah obeng milik pelaku, 2 buah kunci leter L, 1 unit sepeda motor Honda Revo warna merah hitam Nopol D 4501 JI berikut kunci kontak dan STNK, 1 unit handphone samsung duos lipat warna putih milik pelaku, 4 buah perhiasan cincin emas milik korban, 1 buah perhiasan gelang emas milik korban, 1 buah perhiasan kalung milik korban dan uang tunai Rp10.850.000,\" pungkasnya. (rdh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: