Pantas Nantang Dilaporkan ke Polisi, Jozeph Paul Zhang Rupanya Sudah Tidak Tinggal di Indonesia

Pantas Nantang Dilaporkan ke Polisi, Jozeph Paul Zhang Rupanya Sudah Tidak Tinggal di Indonesia

JAKARTA - Jozeph Paul Zhang kerap membuat konten kontroversial. Termasuk yang menjurus pada penistaan agama Islam. Siapa dia? Rupanya dia sudah lama tidak tinggal di Indonesia.

Berdasarkan penelusuran yang dilakukan, Jozeph memang sudah tidak tinggal di Indonesia. Setidaknya 5 tahun terakhir.

Terakhir dirinya tinggal mengontrak rumah di Salatiga, Jawa Tengah. Konten-kontennya memang kerap provokatif. Dan belakangan dia kembali viral lewat tayangan Youtube, karena mengaku sebagai nabi ke-26.

Dia pun menantang untuk dilaporkan ke polisi dan siap membayar Rp 1 juta untuk masing-masing laporan di 5 polres berbeda. \"Saya batasi 5 polres ya, jadi total Rp 5 juta,\" kata dia, dalam unggahan di Youtube.

Tantangan tersebut rupanya benar-benar direspons. Di Bareskrim Mabes Polri tercatat ada satu laporan pada 17 April 2021 dengan nomor LP/B/0253/IV/2021/Bareskrim.

Dari penyelidikan awal Mabes Polri, didapat informasi dari Kantor Imigrasi Kelas I Soekarno Hatta berdasarkan Travel document no B6622531, Jozeph Paul Zhang tidak lagi berada di Indonesia.

Dia tercatat meninggalkan Indonesia menuju Hong Kong sejak tanggal 11 Januari 2018. Terkait video tersebut, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan pihaknya tengah menyelidikinya. \"Dalam penyelidikan,\" ujar Argo.

Sebelumnya diberitakan, dalam unggahan di Youtube Jozeph Paul Zhang mengulas pembahasan mengenai Puasa Lalim Islam. Selain menjelek-jelekan ibadah Puasa, dia juga mengaku nabi ke 26 yang akan meluruskan ajaran nabi ke 25.

Konten yang menjurus penistaan agama itu, memantik reaksi keras masyarakat. Termasuk yang mencurahkannya di kolom komentar tayangan itu. (yud)

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: