Berkoar Lagi Jozeph Paul Zhang Mengaku Sudah Bukan WNI, Hanya Bisa Diatur Hukum Eropa
JAKARTA - Ramai dicari akibat pernyataannya mengaku nabi ke 26, Jozeph Paul Zhang kini menyebut dirinya sudah bukan WNI.
Dalam video terbaru yang diunggah di akun Youtube miliknya, Jozeph mengungkapkan, dirinya sudah tidak bisa lagi diatur oleh hukum Indonesia.
\"Saya sudah melepaskan kewarganegaraan Indonesia. Jadi saya ini ditentukan oleh hukum Eropa,\" kata Paul, dalam siaran Youtube terbarunya.
Atas pernyataannya yang menjurus pada penistaan agama dan juga mengaku nabi ke-26, dirinya mengaku banyak ditekan oleh gereja-gereja di Indonesia.
\"Jadi temen-temen, udah, jangan membahas lagi mengenai masalah itu. Justru yang membuat saya repot sekarang adalah gereja-gereja yang menekan saya. Mereka tahu cara menekan tapi kalau saya kan tidak hidup dari perkumpulan gereja-gereja ini atau persembahan saya sendiri jarang khotbah di gereja Indonesia,\" kata Paul.
\"Hampir sudah tidak pernah lagi, hanya di awal saja, di 3 bulan saya pertama di Eropa memang saya menghindar, saya memang menghindar. Kenapa saya menghindar? Karena saya tahu aktivitas saya berbahaya. Saya tidak mau melibatkan mereka,\" imbuh Paul.
Paul mengatakan tak ingin melibatkan orang lain. Karena itu, dia berusaha sebisa mungkin untuk menghindar. Namun Paul tak menyebutkan di mana dirinya sekarang.
Seperti diketahui, Jozeph membuat kontroversi karena pernyataannya mengaku nabi ke-26 juga ucapan yang menjurus pada penistaan agama. Dia sempat menantang untuk dilaporkan ke polisi di lima polres berbeda.
Namun pernyataan itu, rupanya dikarenakan dirinya mengetahui bakal sulit disentuh hukum Indonesia. (yud)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: