Satreskoba Polresta Cirebon Tangkap Pengedar Ganja Asal Jakarta di Lemahabang

Satreskoba Polresta Cirebon Tangkap Pengedar Ganja Asal Jakarta di Lemahabang

CIREBON - Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Cirebon kembali menangkap sindikat peredaran narkotika jenis daun ganja kering.

Kali ini yang ditangkap adalah R alias S (21) warga Cakung, Jakarta. Tersangka R ditangkap Polisi anti narkoba ini, Sabtu malam (17/4), sekitar pukul 21.30 WIB di Desa/Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi melalui Kasatreskoba Kompol Sentosa Sembiring kepada radarcirebon.com menjelaskan, tersangka R ditangkap karena menyimpan narkotika jenis ganja kering.

\"Tersangka kami tangkap setelah kami menerima laporan warga bahwa dia kerap mengedarkan narkotika jenis ganja. Hasil penangkapan terhadap tersangka ditemukan barang bukti berupa 1 paket ganja kering yang terbungkus kardus warna coklat yang disimpan di rumah kontrakannya di Desa Lemahabang,\" jelasnya.

Kompol Sentosa Sembiring menuturkan, tersangka memperoleh barang haram tersebut dengan cara membeli melalui media online Instagram.

\"Menurut pengakuan tersangka, barang tersebut merupakan barang miliknya yang rencananya akan ia jual atau edarkan pada orang lain. Ganja tersebut ia dapatkan dari hasil membeli melalui online di media sosial IG dengan nama akun filosifiganja yang beralamatkan di Medan,\" tuturnya.

Masih kata Kasat, tersangka beserta barang buktinya diamankan di Mapolresta Cirebon.

\"Tersangka dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Kami juga masih mengembangkan kasus ini,\" pungkasnya. (rdh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: