Praktik Prostitusi Anak Diungkap

Praktik Prostitusi Anak Diungkap

JAKARTA  Prostitusi anak secara daring atau online diungkap polisi. Sebanyak 15 pekerja seks komersial (PSK) yang sebagian besar anak di bawah umur diamankan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum mengungkap praktik prostitusi online anak. Praktik prostitusi tersebut bertempat di sebuah hotel di bilangan Tebet, Jakarta Selatan.

“Polda Metro Jaya telah mengamankan beberapa PSK (pekerja seks komersial) bawah umur, joki serta beberapa orang yang tertangkap tangan diduga keras sedang atau telah melakukan perbuatan cabul dengan korbannya anak di bawah umur,” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (22/4).

Diungkapkan, penggerebekan hotel yang digunakan praktik prostitusi anak tersebut dilakukan aparat kepolisian pada Rabu (21/4) pukul 23.00 WIB. Petugas kemudian menggelandang sejumlah orang yang ditengarai sebagai muncikari maupun pengguna jasa PSK tersebut ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa. “Modus operandinya menawarkan PSK anak dengan aplikasi media sosial,\" katanya.

Dalam operasi tersebut pihak kepolisian mengamankan 15 orang, sebagian besar anak-anak yang diduga dipekerjakan sebagai PSK. “15 orang (diamankan) yang sebagian besar anak,\" tambahnya. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti alat kontrasepsi, uang tunai, ponsel serta laptop.

Para pelaku yang terlibat dalam praktik prostitusi ini terancam UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau pasal 2 ayat (1) UU RI No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 UU RI No 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP.

Sementara itu, Pemerintah Kota Jakarta Selatan bergerak cepat usai penggerebekan hotel yang digunakan praktik prostitusi anak. Pemkot Jaksel akan menyegel hotel tersebut. Pelaksana Tugas Wali Kota Jakarta Selatan Isnawa Adji mengatakan hotel yang digunakan untuk prostitusi anak tersebut akan dievaluasi izinnya. “Satpol PP bisa menyegel lokasi dimaksud,\" katanya, Kamis (22/4).

Dia menyebut sudah berkoordinasi dengan Suku Dinas Satpol PP Jakarta Selatan untuk melibatkan Suku Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Suku Dinas Pariwisata dalam memeriksa perizinan hotel.

Dia mengapresiasi langkah kepolisian yang membongkar jaringan prostitusi daring melibatkan perempuan di bawah umur. “Saya menyayangkan kasus prostitusi daring yang terjadi di Reddorz Tebet. Saya apresiasi kinerja Polri yang membongkar jaringan prostitusi itu,\" katanya.

Adapun lokasi penggerebekan hotel itu berlokasi di Jalan Tebet Barat Dalam X, Tebet, Jakarta Selatan yang berada di dalam kompleks perumahan. (gw/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: