Pakai Alat Swab Antigen Bekas, Pegawai Kimia Farma Dapat Rp 30 Juta per Hari
JAKARTA - PM yang merupakan bekas Business Manager Kimia Farma Kualanamu meraup Rp 30 juta per hari dari penggunaan alat swab cotton bud antigen bekas.
Kapolda Sumut, Irjen Panca Putra mengungkapkan, dari praktik ini diduga tersangka telah meraup keuntungan hingga Rp 1,8 miliar. Mengingat praktik curang ini telah dilakukan sejak Desember 2020.
Namun dari uang tunai yang disita, nominalnya baru Rp 149 juta. \"Yang jelas ini ada Rp 149 juta yang kita sita dari tangan tersangka,\" ucap Panca.
Panca menjelaskan, dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, kegiatan penggunaan cotton bud swab antigen bekas tersebut mulai dilakukan karyawan dari laboratorium Kimia Farma yang berlokasi di Jalan RA Kartini, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Medan, sejak 17 Desember 2020 dan diperuntukkan buat swab di Bandara Kualanamu.
Panca menyebutkan rata-rata pasien yang di-swab di Kualanamu sekitar 250 orang, namun yang dilaporkan ke bandara dan pusat kantor laboratorium Kimia Farma di Jalan RA Kartini sekitar 100 orang.
polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan penggunaan alat tes antigen bekas di Bandara Kualanamu pada Kamis (29/4/2021). Mereka dijerat melanggar UU Kesehatan dan UU Perlindungan Konsumen. (yud)
Baca juga:
- Emirzal Hamdani Resmi Jabat Dirut Perumda Farmasi Ciremai
- Sudah Lampu Kuning, Utang Indonesia Tembus Rp 6.444 Triliun
- Kawah Sileri Meletus, Semburkan Lumpur dan Batu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: