Terlalu, Bulan Ramadan, 17 Pasang Mesum Diciduk dari Hotel Melati, Calon Janda Bawa Balita
CIREBON - Terlalu. Meskipun bulan Ramadan. Tapi banyak pasang bukan suami istri (pasutri) yang berbuat mesum. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cirebon melaksanakan razia operasi penyakit masyarakat (pekat), di sejumlah hotel melati Kamis malam (29 /4).
Sedikitnya, ada 17 pasang bukan pasutri terciduk dalam satu kamar di hotel melati.
Sebanyak 34 orang itu, terdiri dari 17 laki-laki dan 17 perempuan. Mereka rata-rata kaum muda dari umur 20 tahun sampai 35 tahun. Parahnya, ada yang juga pasangan yang nekat sambil membawa balita.
Dia berinisial Y (24) seorang calon janda beranak satu. Padahal masi bersuami dan dalam proses perceraian. Tapi, sudah bermesraan di dalam hotel bersama dengan seorang nelayan asal Gebang, berinisial S (29).
\"Dia bawa balita berumur 2 tahun. Ngaku sudah nikah. Pas ditanya surat nikah atau kk. Mereka tidak bisa menunjukan. Jadi kita bawa. Saat diperiksa, ternyata mereka pacaran. Perempuannya juga dalam proses cerai dengan suaminya,\" kata Kasatpol PP Kabupaten Cirebon, Mochamad Syafrudin, melalui Kabid Tibumtranmas, Dadang Priyono.
Dadang mengatakan, operasi pekat yang dilaksanakan dibagi menjadi dua tim. Mulanya, penyisiran itu dilakukan di hotel melati yang berada di kawasan Gronggong, Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon. Disana, petugas berhasil mengamankan 6 pasang mesum dalam kamar hotel.
Tidak sampai situ saja. Setiap hotel melati di wilayah Tuparev, Kecamatan Kedawung juga diobok-obok. Dari sana, sebanyak 11 pasang berhasil diciduk.
Rata-rata berhasil diamankan dari satu hotel melati yang sudah canggih. Hotel tersebut, melayani pesan online melalui aplikasi dengan tarif yang murah. Sekitar Rp 100 ribu. Sehingga, tidak heran banyak pasangan mesum yang berminat.
\"Dari satu hotel tidak bisa sebut namanya, kami dapat 8 pasang. Itu pun banyak yang kabur. Artinya, hotel melati tersebut banyak peminatnya. Karena berbasis aplikasi, tidak ketat karena tidak menggunakan KTP saat memesan, dan juga murah,\" katanya.
Bahkan, salah satu kliennya yang terciduk kerap kali memesan kamar di hotel tersebut. Mereka hanya menggunakan kamar tersebut untuk melepas lelah dan bermesraan. Check in hanya sekitar satu sampai tiga jam. Mereka kemudian check out.
\"Keterangan mereka, hanya melepaskan lelah saja. Terus dua jam check out. Rata-rata mereka masi pacaran,\" tandasnya.
Sebanyak 34 orang itu kemudian diglandang ke Kantor SatpolPP di kompleks perkantoran Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon, Sumber. Mereka didata oleh petugas, kemudian diberikan pembinaan agar tidak lagi melakukan tindak asusila. Apalagi di bulan Ramadan.
Setelah itu, masing-masing orang tua mereka diundang dan mereka diberikan surat pernyataan agar tidak lagi mengulangi perbuatannya. Barulah mereka pun dikembalikan ke orang tuanya. (cep)
Baca juga:
- Warga Ciayumajakuning Tak Perlu Khawatir Penyekatan, Kadishub Kota Cirebon: Yang Penting Plat E
- Presiden dan Wakil Presiden Dapat THR, Segini Uangnya
- THR PNS 2021 tanpa Tukin, Ini Penjelasan Menkeu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: